Dampak UU HKPD, PPPK di Lubuklinggau Terancam PHK Massal, Wali Kota Tegaskan Tak Perlu Resah Pemkot Evaluasi Anggaran

- Kontributor

Senin, 30 Maret 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUKLINGGAU Tribuncakranews. com – Ancaman PHK masal atau dipecat pada tahun 2027 mendatang membayangi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.

Keresahan ini karena Pemerintah Pusat, bakal menerapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Dimana dalam aturan itu mewajibkan belanja pegawai hanya maksimal 30 persen dalam APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) menegaskan bila PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau untuk tidak perlu resah.

“Ini menyangkut hajat manusia tetap kita pertahankan, intinya ada beberapa yang kita kurangkan (anggaran) supaya PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu tidak di rumahkan,” ungkapnya pada wartawan, Senin (30/3/2026).

Dalam waktu dekat Pemkot Lubuklinggau berencana akan melakukan inventarisir ulang dan melakukan evaluasi lagi belanja mana yang akan dikurangi, sehingga tidak menggangu belanja pegawai.

“Mau tidak mau dalam aturan itu ditargetkan tidak boleh lebih dari 30 persen belanja pegawai. Sementara di Lubuklinggau belanja pegawai sudah mencapai Rp.50 persen. Tapi ini secara keseluruhan, ditekankan belanja pegawai itu kan gajinya,” ungkapnya.

 

(red)Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.
Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung
Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Korem 072/Pamungkas Pererat Kebersamaan TNI dan masyarakat sekitar 
Patroli Dini Hari, Tim URC Satreskrim Polres Sukoharjo Antisipasi Street Crime di Tiga Kecamatan
Kerap Terjadi Kemacetan dan Kecelakaan, Satpol PP Pekanbaru diminta Warga Untuk Menertibkan Pedagang Buah yang Menggunakan Mobil Pick Up di Jalan HR. Subrantas Panam.
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:07 WIB

Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:54 WIB

Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:02 WIB

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Berita Terbaru

Berita

Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung

Minggu, 12 Jul 2026 - 08:02 WIB