DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com // Senin, 27/4/2026. Aktivitas tambang galian C di Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, kembali menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta belum tuntasnya izin lingkungan memunculkan pertanyaan besar: mengapa aktivitas di lapangan masih berjalan?

Jika benar sudah ada hingga tiga kali peringatan dari instansi terkait namun operasi tetap berlangsung, maka masalahnya bukan lagi sekadar administrasi. Ini sudah menyentuh persoalan lemahnya penegakan hukum. Peringatan tanpa tindakan hanya menjadi formalitas, bukan solusi.

Pemerintah Kabupaten Kendal tidak bisa terus menunggu kasus viral atau tekanan publik baru bergerak. Justru di sinilah integritas pengawasan diuji: apakah aturan benar-benar berlaku, atau hanya tertulis di atas kertas?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang di kawasan persawahan juga bukan persoalan kecil. Risiko kerusakan lahan produktif, terganggunya irigasi, hingga potensi konflik sosial adalah ancaman nyata. Ketika aktivitas ekonomi dibiarkan melampaui batas izin, maka yang dipertaruhkan adalah masa depan masyarakat sendiri.

Baca Juga:  Polres Semarang Musnahkan 2414 Botol Miras dan 330 Liter Tuak

Secara hukum, regulasi sudah jelas. Pemerintah daerah bersama instansi teknis memiliki kewenangan menghentikan kegiatan, memberi sanksi administratif, hingga merekomendasikan proses hukum bila ditemukan pelanggaran serius.

Namun pertanyaan publik tetap sama: kenapa tindakan tegas belum terlihat?

Jika satu pelanggaran dibiarkan, maka akan lahir preseden buruk bagi daerah lain. Yang runtuh bukan hanya lingkungan, tetapi juga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

 

Saatnya Bertindak:

Inspeksi lapangan secara terbuka dan independen

Umumkan status izin secara transparan

Hentikan sementara aktivitas bila ada pelanggaran

Tindak tegas tanpa pandang bulu

 

Kasus Winong adalah ujian nyata bagi Pemkab Kendal: tetap bertahan dengan pola lama yang lambat dan reaktif, atau berani berubah menjadi pemerintah yang tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Masyarakat hanya menuntut hal sederhana: aturan ditegakkan, lingkungan dilindungi, dan suara warga tidak diabaikan.

Penulis : Sugeng

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Keluhkan Arena Judi Sabung Ayam di Wates Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Tegas
KEBAKARAN PT AGRO JAYA, KETUM GNI: PERLU TINJAU ULANG INSTALASI KESELAMATAN DI SELURUH PABRIK
Nyalip di Jalan Lurus, Pick-Up Tabrak Motor di Purwantoro Wonogiri, Satu Orang Luka Berat
Perguruan Pencak Silat TSS Purworejo Siap Sambut Popda 2026
Hangat dan Humanis, Polantas Sapa Warga di Samsat Karanganyar Sambil Bagikan Snack
Gerebek Kawasan Pinggiran Rel, Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba
320 peserta meriahkan event E-Sport MLBB Polres Semarang
Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Pecat 24 Orang PPPK, Kembalikan Gaji dan Laporkan ke Penegak Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:26 WIB

Masyarakat Keluhkan Arena Judi Sabung Ayam di Wates Kembali Beroperasi, Aparat Diminta Tegas

Senin, 27 April 2026 - 10:18 WIB

DARURAT TAMBANG KENDAL! Saatnya Pemkab Tak Lagi Reaktif, Tapi Bertindak Tegas

Senin, 27 April 2026 - 10:02 WIB

KEBAKARAN PT AGRO JAYA, KETUM GNI: PERLU TINJAU ULANG INSTALASI KESELAMATAN DI SELURUH PABRIK

Senin, 27 April 2026 - 08:46 WIB

Nyalip di Jalan Lurus, Pick-Up Tabrak Motor di Purwantoro Wonogiri, Satu Orang Luka Berat

Senin, 27 April 2026 - 08:03 WIB

Perguruan Pencak Silat TSS Purworejo Siap Sambut Popda 2026

Berita Terbaru