Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Pecat 24 Orang PPPK, Kembalikan Gaji dan Laporkan ke Penegak Hukum

- Kontributor

Senin, 27 April 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen KNPI Simalungun Edis Galingging – Bupati Simalungun Anton Saragih

Simalungun. Tribuncakranews.com // Sekretaris KNPI Kabupaten Simalungun, Edis Galingging, mendesak Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap 24 tenaga PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat (TMS), namun tetap diluluskan dan saat ini telah aktif bekerja di sejumlah instansi pemerintah.

Menurut Edis, persoalan ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah berpotensi menjadi persoalan hukum yang serius karena menyangkut keuangan negara dan integritas rekrutmen aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tidak bisa ditolerir. Mereka harus segera dipecat, dan seluruh gaji yang telah diterima wajib dikembalikan ke kas negara/daerah. Selain itu, kasus ini harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diusut tuntas,” tegas Edis.

Instansi Penempatan Saat Ini

Berdasarkan data yang dihimpun:

* 17 orang ditempatkan di Satpol PP Kabupaten Simalungun

* Selebihnya tersebar di:

* Puskesmas Negeri Dolok

* Dinas Pertanian

* Kesbangpol

* SD Bahapal Raya 091326 Pamatang Raya

* SD Negeri 091327 Tondang Raya

* Dinas Perhubungan

* BPBD

Inisial Nama yang Diduga TMS

Adapun 24 nama tersebut diinisialkan sebagai berikut:

E.D, B.A, Y.F.P, B.D.P, G.P, K.A.P, A.E.S, S.B, T.J.A, W.J, D.S, S.P.A, R.T, R.S.G, P.S.P, T.B.M.S, M.T.S, S.W, S.K.P, J.A.S, S.R.N.S, H.J.D, R.F.P.P, A.Y.S.

Indikasi Pelanggaran

KNPI Simalungun mengungkap adanya sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain:

* Masa kerja kurang dari 2 tahun

* Masa kerja terputus

* Tidak pernah tercatat sebagai tenaga honorer

* Keterlibatan dalam aktivitas politik praktis

* Dugaan manipulasi atau ketidaksesuaian dokumen

* Dugaan pernah terlibat kasus pidana

Edis menegaskan, jika hal ini dibiarkan, maka akan mencederai rasa keadilan bagi masyarakat serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Bupati harus bertindak tegas dan tidak boleh kompromi. Jika terbukti, bukan hanya diberhentikan, tetapi juga harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini menyangkut uang negara dan masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

KNPI Simalungun juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proses seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun serta mendorong keterlibatan aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara.

“Ini harus dibongkar terang-benderang. Jangan sampai ada pembiaran. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Edis.

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perguruan Pencak Silat TSS Purworejo Siap Sambut Popda 2026
Hangat dan Humanis, Polantas Sapa Warga di Samsat Karanganyar Sambil Bagikan Snack
Gerebek Kawasan Pinggiran Rel, Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba
320 peserta meriahkan event E-Sport MLBB Polres Semarang
Halal Bihalal Indonesia Kijang Kapsul Family “Satu Komunitas Beda Hobi Tetap Jalin Silahturahmi”
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kab. Batang Raih Gelar Magister Hukum Konstruksi di UNIKAL
Seorang Bocah Dilaporkan Hanyut Terseret Arus Deras Bendungan Siang Ini !
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres dan Kasat Reskrim Pekanbaru Tangkap Oknum “Debt Collector” Brutal.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 08:03 WIB

Perguruan Pencak Silat TSS Purworejo Siap Sambut Popda 2026

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WIB

Hangat dan Humanis, Polantas Sapa Warga di Samsat Karanganyar Sambil Bagikan Snack

Senin, 27 April 2026 - 07:29 WIB

Gerebek Kawasan Pinggiran Rel, Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 07:27 WIB

320 peserta meriahkan event E-Sport MLBB Polres Semarang

Senin, 27 April 2026 - 06:23 WIB

Sekretaris KNPI Simalungun Minta Bupati Pecat 24 Orang PPPK, Kembalikan Gaji dan Laporkan ke Penegak Hukum

Berita Terbaru

Breaking News

Gerebek Kawasan Pinggiran Rel, Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba

Senin, 27 Apr 2026 - 07:29 WIB

Breaking News

320 peserta meriahkan event E-Sport MLBB Polres Semarang

Senin, 27 Apr 2026 - 07:27 WIB