Datang Dari Kedua Orangtua Korban Penganiayaan Minta Para DPO Ditangkap

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com // Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta Ketua DPRD Sumut mendesak Polrestabes Medan dan Kejari Medan segera melimpahkan tersangka penganiayaan secara bersama-sama, PS yang sudah lengkap (P21) yang teregister dalam Laporan Polis Nomor:LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan ke Kejari Medan.

Hal itu disampaikan Koordinator Aksi, Antoni Gultom saat berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (6/4) pagi. “Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara meminta kepada ketua DPRD Sumut mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serius menangani kasus ini dan segera menangkap tiga tersangka lainnya yakni, LS, WOP dan SP yang statusnya sudah di DPO Polrestabes Medan. Kami percaya bila Satreskrim Polrestabes Medan serius memburu para DPO, hal ini bukan hal yang sulit,”ungkapnya.

Massa Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut juga minta Kapoldasu dan Kejatisu turut mengawal kasus ini agar proses hukum kasus bernomor Polisi Nomor: LP/ B/ 3321/IX/ 2025/SPKT/ Polrestabes Medan dapat berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan seutuhnya di wilayah hukum Sumut tanpa kecuali. “Kami Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumut tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sebagai simbol perlawanan sampai keadilan benar-benar ditegakkan , semata-mata demi tegaknya nilai-nilai kebenaran dan keadilan di NKRI,”tegas Antoni.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila nantinya aspirasi kami tidak ditanggapi, kata Antoni, maka kami pastikan kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa turun ke jalan dengan massa yang lebih besar lagi di depan DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Poldasu, depan Kantor Kejari Medan dan depan Kantor Kejatisu meminta agar keadilan dan kebenaran betul-betul ditegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku di NKRI.

Sementara, Leo Sihombing dan Marditta Silaban, orang tua korban penganiayaan, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Cristian Tarigan, mendesak agar penyidik Satreskrim Polrestabes Medan segara melimpahkan berkas ke Kejari Medan dan menangkap 3 pelaku lainnya yang sudah masuk DPO. Untuk menangkap Mr Roberto “Manusia Emas” saja Polrestabes Medan hanya dalam waktu singkat bisa ditangkap. Mengapa untuk 3 pelaku yang sudah masuk DPO sampai sekarang sudah berjalan hampir 7 bulan belum juga bisa ditangkap.

“Kami menduga penyidik sebagai mengulur-ngulur proses penyidikan kasus ini. Dalam waktu dekat kami juga berancana akan melaporkan penyidik ke Propam Poldasu atas lambannya kinerja penanganan kasus ini,”ungkap Leo Sihombing didampingi Marditta Silaban.

Kedua orang tua korban penganiayaan butuh kepastian hukum. Sebab mereka sudah lelah mengikuti perjalanan kasus yang menimpa kedua anak mereka tanpa adanya kejelasan dan kepastian hukum. “Kami datang jauh-jauh dari Dairi sampai sekarang belum juga mendapatkan kepastian hukum atas kasus yang dialami anak-anak kami,”jelas keduanya.

Saat ini, ungkap Leo Sihombing dan Marditta Silaban, Glen Ditto Oppusunggu dan Rizki Christian Tarigan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan dan Lapas Kelas IIA Pancur Batu. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Farhan Lie: Ketidaksiapan Termohon Jadi Sorotan Tajam, Legalitas Penetapan Tersangka Dipertanyakan ​
Polsek Wanaraja Buru Pelaku Penganiayaan, Gara Gara Tagih Hutang
Diduga Kuat Peredaran Obat Terlarang di Pinggir Jalan Raya Bungbulang, Warga Resah Generasi Muda Terancam
Sungguh Ironis, Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor KUA Kecamatan Bungbulang Garut
Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan
Satu Orang Narapidana Rutan Boyolali Ikuti Ujian Kejar Paket C
JPU Bacakan Dakwaan pada Sidang Perdana Tipikor Pengelolaan Dana BUMNAG Unggul Jaya
Satu Orang Narapidana Rutan Boyolali Ikuti Ujian Kejar Paket C
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 23:07 WIB

Sidang Praperadilan Farhan Lie: Ketidaksiapan Termohon Jadi Sorotan Tajam, Legalitas Penetapan Tersangka Dipertanyakan ​

Senin, 6 April 2026 - 22:42 WIB

Polsek Wanaraja Buru Pelaku Penganiayaan, Gara Gara Tagih Hutang

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

Diduga Kuat Peredaran Obat Terlarang di Pinggir Jalan Raya Bungbulang, Warga Resah Generasi Muda Terancam

Senin, 6 April 2026 - 22:28 WIB

Sungguh Ironis, Bendera Merah Putih Robek dan Kusam Berkibar di Depan Kantor KUA Kecamatan Bungbulang Garut

Senin, 6 April 2026 - 22:24 WIB

Polrestabes Medan Selidiki Kasus Pengunjung THM bergelimpangan

Berita Terbaru