DEMO DINAS PENDIDIKAAN : TUTUP PERMANEN SEKOLAH PLAYGROUP DJUWITA 

- Kontributor

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Tribuncakranews.com || Hendri Arulan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam kembali menuai kontroversi. Pasalnya saat di lakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait verifikasi dan Validasi keabsahan Kepala sekolah Djuwita dan 12 guru sekolah Playgroup Djuwita,Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam berseberangan pendapat dengan Permendikbud Nomor 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Selasa 23 Juni 2026.)

Hendri Arulan selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam menyampaikan bahwa “KARENA KITA BELUM VERIFIKASI LAPANGAN..DALAM WAKTU DEKAT INI KITA AKAN DILAKUKAN VERIFIKASI KALAU SAMPAI TERJADI PELANGGARAN MEREKA HARUS DICABUT DAN DIHENTIKAN !”Tegas Hendri Arulan.

Awak media mempertanyakan tentang keabsahan NPSN yang ditandatangani oleh Hendri Arulan selaku Kadisdik Kota Batam pada 11 Juni 2026 belum di stempel resmi dan belum di lakukan mekanisme prosedural yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yaitu verifikasi dan Validasi data lapangan (gedung sekolah,guru-guru,prasarana sekolah dll_red). Hendri Arulan diam tak menjawab saat dikonfirmasi dan klarifikasi awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadis Pendidikan justru mempermasalahkan keabsahan dan pelanggaran di Sekolah Playgroup Djuwita “Jika ditemukan pelanggaran dan tidak valid data gurunya maka akan kami tutup dan hentikan” janji kepala dinas pendidikan kota batam sesuai alat bukti rekaman suara Hendri Arulan menjawab konfirmasi dan klarifikasi awak media

Seperti yang disampaikan awak media kepada kepala dinas pendidikan Kota Batam yaitu, tidak ditemukannya nama Lidiawati Siadari,S.Hum di website data www.Kemdiktisaintek.go.id.

Baca Juga:  Izin Operasional SD Smart Kids Tertahan 3 Tahun, Publik Pertanyakan Integritas Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang

Verifikasi dan Validasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan terkesan sangat ceroboh dan terlihat unsur kongkalikong bersama pihak playgroup djuwita. Dari 12 orang guru ditemukan bahwa Desi Susilawati Zebua Adalah keluarga dari suami Lidiawati Siadari tamatan Sekolah Tinggi Teologi Paulus sedangkan lebih anehnya Bertha Limaria Br Sihombing dan Youlindra Siringo-ringo tamatan Sekolah Tinggi Agama Kristen Tarutung hingga guru bernama Dearni Purba dan Julia Neta Sari juga tak ditemukan data datanya secara online.

Sisanya lagi ada tamatan sarjana pendidikan bahasa inggris ada sarjana kimia ada juga yang mengherankan sarjana budidaya perairan dan juga phisikolog.

“Satupun guru dari playgroup Djuwita tidak ada yang lulus sarjana Pendidikan Anak Usia Dini (S1-PAUD_red),jika syarat lolos verifikasi hingga bisa keluar fisik NPSN adalah minimal Sarjana PAUD atau Strata 1 yang harus memiliki sertifikat Diklat PAUD”. Terang LBH NoViral NoJustice.

“Untuk itu kami membentuk Forum Masyarakat Batam Pemerhati Pendidikan melakukan Demonstrasi di Dinas Pendidikan Kota Batam meminta dengan tegas kejujuran Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan menunaikan kata-katanya tutup permanen sekolah Playgroup Djuwita !!” Ubgkap LBH NVNJ.

“Jika kepala dinas pendidikan tak berani dan mampu menutup sekolah Playgroup Djuwita Batam secara permanen,maka kami akan demonstrasi besar besaran di dinas pendidikan Kota Batam secara live streming ke Kemendikdasmen Republik Indonesia langsung ke Ditjen Paud dan Dir.PAUD di Jakarta meminta Copot Kadis Pendidikan Kota Batam”. Tutup LBH NVNJ.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korem 072/Pamungkas Gelar “Jogja Merah Putih”, Bentangkan Bendera Merah Putih 481 Meter Sambut HUT RI ke-81
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur
Tambang Diduga Ilegal di Sambirutung Mojorejo Sukoharjo Terus Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Srawung Warga Polsek Sragen Kota: Polisi Turun Tangan Bangun Pos Kamling, Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong
Polres Karanganyar Kenalkan AI kepada Pelajar, Tekankan Etika dan Keamanan Digital
“The Dragon” FERADI WPI yang Tegas Namun Berhati Lembut Revan Pratama Wijaya SH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar “Jogja Merah Putih”, Bentangkan Bendera Merah Putih 481 Meter Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:18 WIB

‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Tambang Diduga Ilegal di Sambirutung Mojorejo Sukoharjo Terus Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:17 WIB

“Hallo Ojol” Polsek Sragen Kota: Rangkul Driver Ojol Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru