Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”

- Kontributor

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, Tribuncakranews.com 22 Juli 2026 – Suara lantang namun penuh kebijakan bergema di halaman depan Pengadilan Negeri Jepara. Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai untuk menyampaikan harapan sekaligus penegasan tegas terkait pembangunan Gardu Induk dan adanya penanaman tiang listrik di atas tanah milik masyarakat yang tidak ijin kepada pemilik tanah. Di tengah barisan yang tertib, seruan mereka menggema jelas: “Dengarkan Suara Kami”.

Aksi ini digelar beriringan dengan berlangsungnya proses gugatan yang diajukan warga terhadap pembangunan gardu induk. Koordinator aksi bersama Kuasa Hukum warga Desa Tunggulpandean, Ahmad Dalhar, S.H., M.H. dari kantor hukum ADH and Partner, menyampaikan permohonan utama kepada Pengadilan Negeri Jepara agar dapat memberlakukan penghentian sementara pelaksanaan proyek selama proses pemeriksaan gugatan berjalan, hingga nanti dijatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Kami memohon kebijaksanaan Pengadilan untuk berpihak pada keadilan. Selama proses hukum belum selesai, hentikanlah sementara pembangunan ini. Jangan biarkan proyek terus berjalan seolah-olah suara masyarakat tidak ada artinya,” ujar Dalhar di hadapan massa dan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menegaskan bahwa keberadaan Gardu Induk yang direncanakan justru terletak di tengah lingkungan pemukiman warga, sehingga sangat wajar jika masyarakat menolak sejak tahap awal. Namun yang menjadi pertanyaan besar di hati mereka adalah: mengapa proses pembangunan justru terus dilanjutkan tanpa pernah melibatkan dan mendengarkan aspirasi warga yang tinggal paling dekat dengan lokasi proyek, padahal sejak awal penolakan telah disampaikan dengan baik-baik?

Baca Juga:  KBO Lantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman: Penegakan Hukum Lalu Lintas Diperketat, ETLE dan Tilang Manual Sasar Pelanggar Kasat Mata hingga Knalpot Brong

Dalhar menambahkan, hingga saat ini kemajuan proyek baru mencapai persentase yang sangat kecil, namun terus didorong berjalan tanpa menunggu kejelasan hukum atas hak kepemilikan tanah yang dipermasalahkan. Hal ini dinilai semakin mengabaikan hak warga untuk mendapatkan keadilan melalui jalur hukum yang sedang ditempuh.

“Saat ini proyek baru berjalan sedikit, namun terus dilanjutkan seolah tidak ada yang menentang. Kami berharap Pengadilan Negeri Jepara dapat mendengarkan jeritan hati rakyat yang hari ini berdiri di halaman gedung ini, menegakkan keadilan yang sesungguhnya, dan tidak membiarkan kekuasaan mengalahkan hak masyarakat kecil,” tegas Dalhar.

Warga menegaskan tidak menolak kemajuan pembangunan, namun menuntut agar pembangunan dilakukan dengan cara yang benar, tidak merugikan hak milik warga, dan tidak memaksakan kehendak di tengah lingkungan tempat mereka hidup dan membesarkan keluarga selama puluhan tahun.

Aksi damai berlangsung dengan penuh ketertiban dan tetap menjaga sopan santun, sebagai wujud bahwa masyarakat menginginkan keadilan yang didapat melalui jalur hukum yang lurus dan terhormat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung
FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara
Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang
Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Bhabinkamtibmas Polres Sragen Kawal Tracing TB Hingga Rumah Warga, Perkuat Upaya Putus Rantai Penularan di Masaran
Kapolres Sragen Resmi Nahkodai PBVSI, Siap Cetak Atlet Voli Berprestasi hingga Tingkat Nasional
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri FGD Lemhannas RI: Tegaskan Pentingnya Integrasi Teknologi Geospasial untuk Deteksi Dini Ancaman Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:53 WIB

Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kembali Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu yang Disembunyikan di Pakaian Dalam Pengunjung

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:48 WIB

Di Halaman Pengadilan Negeri Jepara: Warga Tunggul Pandean Berseru “Dengarkan Suara Kami, Hentikan Sementara Proyek Itu”

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:49 WIB

FWJ  Indonesia Siap Gelar HUT KE-7 Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2026–2029 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:31 WIB

Warga Ancam Tutup Jalan Akibat Dampak Aktivitas Tambang di Ndelik, Tuntang

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

Berita Terbaru