Garut Tribuncakranews. com – Peredaran obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Exsimer, DMP, dan Trihexyphenidyl (Trihex) diduga marak terjadi di pinggir Jalan Raya Bungbulang, tepatnya di wilayah Desa Cihikeu, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Aktivitas tersebut menuai kekhawatiran warga karena diduga menyasar kalangan pelajar hingga pemuda setempat.
Berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, praktik penjualan obat-obatan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka di sebuah warung pinggir jalan. Ia mengungkapkan bahwa para pembeli tidak hanya berasal dari kalangan orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah.
“Yang beli itu bukan hanya orang dewasa, tapi banyak juga anak-anak sekolah sama pemuda-pemudi di sekitar sini. Ini sangat mengkhawatirkan, karena bisa merusak generasi muda,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menilai bahwa konsumsi obat-obatan terlarang tanpa pengawasan medis dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta berpotensi mendorong perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Warga sekitar pun mulai resah dengan kondisi tersebut. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar peredaran obat-obatan terlarang tersebut tidak semakin meluas.
“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib anak-anak muda ke depan? Ini harus segera ditindak, jangan sampai generasi rusak karena hal seperti ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang diduga sebagai penjual atau pemilik warung yang diketahui bernama Boris. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak media menyatakan akan terus menunggu klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.
Sementara itu, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka berharap tidak ada pembiaran terhadap aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap peredaran obat-obatan harus diperketat, khususnya di wilayah pedesaan yang rawan menjadi target distribusi ilegal. Peran aktif semua pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran obat terlarang demi menjaga masa depan generasi bangsa.
Red













