Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 

- Kontributor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, Tribuncakranews.com 4 Agustus 2026 – Kejaksaan Negeri Wonosobo memberikan penjelasan terkait kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Wonosobo yang terdiri dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti untuk melengkapi proses penanganan perkara yang tengah dilakukan, khususnya terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan program PKH di Kabupaten Wonosobo, terutama di wilayah Kecamatan Kalikajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., menjelaskan kepada awak media:

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

“Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH di Kabupaten Wonosobo. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi proses penanganan dugaan penyimpangan bantuan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.”

Lebih lanjut, beliau menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

Kejaksaan Negeri Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Usai Modus COD Fiktif, Residivis Penipu HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen di Surakarta
Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga
SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara
Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu
Kapolres Sragen Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Tekankan Respons Cepat dan Adaptasi Hadapi Era Digital
Duka Perempuan Viral Berbobot 300 Kg di Sragen, Kapolres Turun Langsung Melayat dan Pastikan Prosesi Pemakaman Berjalan Lancar
Polisi Dalami Dugaan Perundungan Anak di Pati, Olah TKP Digelar dan Alat Bukti Dikumpulkan
Bangun Kemitraan Strategis, Ojol Sumut Siap Bersinergi Menciptakan Lingkungan yang Tertib dan Kondusif
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Lolos Usai Modus COD Fiktif, Residivis Penipu HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen di Surakarta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Penangkapan Diman, Petani Asal Musi Rawas, Tuai Sorotan Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:39 WIB

SMSI Dorong Transparansi Dana Publikasi, Minta BPK Perkuat Pengawasan dan Audit di Instansi Negara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Perang Melawan Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Tersangka dengan 9,36 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Diduga Lakukan Penyimpangan PKH Dinsos Wonosobo Digeledah Kejaksaan 

Berita Terbaru