Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Pati Ikuti Pengawasan dan Pengamatan Putusan Pengadilan di Rutan Kelas IIB Rembang

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rembang, Tribuncakranews.com  – Pembimbing Kemasyarakatan Madya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati, A. Haryo Budiawan, mengikuti kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Rembang yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengamati pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan selama menjalani masa pidana. Pengawasan dan pengamatan (Wasmat/Kimwasmat) bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berlangsung secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi proses pembinaan narapidana.

Dalam kegiatan tersebut, A. Haryo Budiawan turut memberikan masukan dari perspektif pemasyarakatan mengenai pentingnya kesinambungan proses pembinaan sejak warga binaan menjalani pidana di dalam rutan hingga memasuki tahapan reintegrasi sosial melalui program integrasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.

Menurutnya, pelaksanaan pengawasan dan pengamatan tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu. Dengan koordinasi yang baik, proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal sehingga warga binaan memiliki kesiapan untuk kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang taat hukum.

Melalui kegiatan ini, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan melalui pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan yang profesional, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Rembang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, yaitu membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Penulis : Khnza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Bapas Kelas IIB Pati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar
Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen
Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat
Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali
Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan
839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:36 WIB

Ribuan Warga Garut Padati Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Raya Al-Jabbar

Kamis, 10 September 2026 - 13:57 WIB

Beraksi di Sejumlah Lokasi, Pencuri Spesialis HP Dibekuk Tim URC Polres Sragen

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WIB

Bapas Pati Dukung Peliputan ANTARA, Kenalkan Implementasi Pidana Kerja Sosial kepada Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 10:07 WIB

Sidang Gugatan Gardu Induk Memasuki Tahapan Bukti Awal Atau Profesi

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

Berita Terbaru