Pandeglang, Tribuncakranews.com – Senin, 28/7/2026. Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan. Jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 20 kilometer yang menghubungkan wilayah Desa Mangku Alam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, disebut warga belum pernah tersentuh pembangunan berupa pengaspalan maupun pengecoran oleh pemerintah daerah selama bertahun-tahun.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan Wartawan Indonesia di lapangan, proyek pembangunan jalan beton yang saat ini sedang berlangsung dikerjakan oleh TNI melalui dukungan anggaran dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI).
Di lokasi pekerjaan, tim media mengaku tidak menemukan Papan Informasi Publik (PIP) dari titik awal hingga akhir proyek. Selain itu, tim juga mengamati tidak terlihat sejumlah komponen teknis seperti besi dowel, tie bar, maupun wiremesh pada bagian pekerjaan yang dapat diakses.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga berinisial AS mengaku selama puluhan tahun masyarakat telah mengusulkan perbaikan jalan kepada pemerintah daerah, namun belum pernah terealisasi.
“Kalau memang ini jalan kabupaten, kenapa sejak saya dewasa sampai sekarang belum pernah dibangun? Jalan kami rusak, licin saat hujan, dan menyulitkan aktivitas masyarakat. Kami merasa seperti terasingkan,” ujar AS kepada tim media, Jumat (24/7/2026).»
Menurutnya, pembangunan jalan baru dimulai sekitar tiga bulan terakhir melalui program yang melibatkan TNI.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI. Sejak saya lahir baru kali ini jalan di wilayah kami dibangun. Selama ini kami merasa seperti bukan bagian dari Provinsi Banten,” katanya.»
AS juga menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah.
“Menjelang pemilu mereka datang meminta dukungan. Setelah terpilih, tidak pernah terlihat lagi. Kami sudah puluhan kali mengajukan perbaikan jalan, tetapi aspirasi kami tidak pernah direspons,” tegasnya.»
Warga mengaku memperoleh informasi bahwa pembangunan dilakukan karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
“Seharusnya pemerintah daerah yang membangun jalan ini. Tapi informasinya anggaran tidak ada, sehingga akhirnya dibangun oleh TNI,” tambah AS.»
Untuk memperoleh konfirmasi, tim media mendatangi Koramil 0601-15/Cimanggu dan diterima oleh Danramil, Kapten Subrata.
Kapten Subrata membenarkan bahwa pembangunan jalan tersebut menggunakan anggaran dari Kementerian Pertahanan RI. Mengenai papan informasi proyek, ia menyampaikan bahwa papan tersebut sempat dipasang pada awal pekerjaan, namun kini tidak diketahui keberadaannya.
“Kami hanya melakukan pengawasan agar pekerjaan berjalan kondusif dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Untuk hal-hal yang berkaitan dengan anggaran maupun teknis proyek, silakan dikonfirmasi langsung kepada Kementerian Pertahanan RI,” jelasnya.»
Pembangunan infrastruktur jalan pada prinsipnya merupakan salah satu kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat keterbatasan anggaran, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya ketimpangan pelayanan publik. _Red/Tim
Editor : Khanza Haryati












