Dinas Terkait Diduga Minta Jatah Pengondisian 30 Persen Dana Uppo, Pengelola Gapoktan Ungkap Berbagai Kejanggalan

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Tribuncakranews.com | Selasa, 2 Juni 2026. Program bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang semestinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan kelompok tani, kini menuai sorotan setelah muncul pengakuan dari pengurus Gapoktan Karya Subur Makmur terkait dugaan berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya.

Haer, selaku bendahara Gapoktan Karya Subur Makmur, mengungkapkan bahwa bantuan ternak kerbau yang diterima kelompoknya tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Menurutnya, meskipun kandang permanen telah dibangun dan perawatan dilakukan selama bertahun-tahun, kondisi ternak justru mengalami berbagai kendala hingga berujung pada kematian sejumlah ekor kerbau.

“Kerbau sudah dipelihara hampir tiga tahun, makanannya cukup, tetapi pertumbuhannya tidak maksimal. Saat datang pun ukurannya masih kecil-kecil,” ungkap Haer kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa program tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp200 juta, dengan rincian sekitar Rp50 juta untuk pembangunan kandang dan Rp150 juta untuk pengadaan ternak kerbau. Namun, menurutnya, pihak kelompok tidak melakukan pembelian langsung terhadap ternak tersebut.

Saat bantuan diterima, jumlah kerbau sebanyak sembilan ekor yang terdiri dari satu jantan dan delapan betina. Seiring berjalannya waktu, beberapa kerbau mengalami sakit dan mati meskipun telah mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan hewan.

“Satu ekor mati meskipun sudah diobati. Ada juga yang akhirnya dijual ke jagal karena kondisinya sakit. Bahkan pernah ada satu kerbau yang hilang,” katanya.

Lebih lanjut, Haer mengaku dirinya pernah mengikuti beberapa kali pelatihan yang diselenggarakan oleh dinas terkait di Kabupaten Serang. Dalam keterangannya, ia juga menyampaikan adanya dugaan permintaan jatah pengondisian oleh oknum tertentu.

“Pihak dinas diduga meminta jatah sekitar 30 persen dari pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Kelulusan Online Berujung Polemik, Orang Tua Siswa Soroti Dugaan “Syarat Terselubung” di SMK Ma’arif NU 1 Bener

Ia mengaku selama mengelola program tersebut telah mengeluarkan dana pribadi hingga sekitar Rp50 juta untuk menutupi berbagai kebutuhan operasional dan perawatan ternak.

Menurutnya, saat kondisi kerbau semakin memburuk dan tersisa empat ekor yang seluruhnya sakit, para anggota kelompok akhirnya menjual ternak tersebut dan menggantinya dengan 12 ekor kambing. Namun, kambing yang dibeli juga mengalami kematian.

“Saya sendiri tidak paham kenapa banyak yang sakit dan mati. Padahal sudah berusaha mengurus selama bertahun-tahun dan sangat lelah menjalaninya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Hasuri mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pelaksanaan bantuan UPPO tersebut. Ia membenarkan kemungkinan pernah menandatangani dokumen pengajuan bantuan, namun tidak mengetahui proses penyaluran maupun pengelolaannya.

“Kalau soal tanda tangan proposal mungkin saja ada, tetapi mengenai kapan bantuan datang dan bagaimana pelaksanaannya saya tidak tahu. Setahu saya bantuan itu merupakan aspirasi dari Bu Nuraeni dari Partai Demokrat dan sudah ada sebelum saya menjabat sebagai kepala desa,” jelas Hasuri.

Hasuri menambahkan dirinya mulai menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2020 dan selama menjabat tidak pernah menerima laporan maupun koordinasi terkait pengelolaan bantuan UPPO tersebut.

“Sampai sekarang belum pernah ada serah terima ke kantor desa ataupun koordinasi dengan saya terkait program tersebut,” pungkasnya.

Atas berbagai keterangan yang muncul, sejumlah pihak mendorong agar dinas terkait, pendamping program, serta instansi pengawas melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh guna memastikan pengelolaan bantuan UPPO berjalan sesuai ketentuan serta mengungkap kebenaran atas dugaan yang berkembang di masyarakat.

 

(Red/Mugiono/M. Amin)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis
Kapolda Cup 2026 Siap Digelar, Tim Pemenang Wilayah Adu Skill di Arena E-Sport
ISMAHI Jabar Soroti Dana Hibah Rp6,23 Triliun, Efisiensi APBD Dinilai Tebang Pilih
Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka
Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Dampingi Mas Yusron Resmob Polda Jateng 
Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Bukti Nyata Bhayangkara Sejati yang Tak Kenal Lelah
Negara Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Kepolisian kepada Kombes Pol Dr. H. Joseph Ananta Pinora
PENTAS SENI DAN KENAIKAN KELAS 3C SD N 01 NGALIYAN SEMARANG
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:42 WIB

Bukan Sekadar Kejuaraan, Turnamen E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026 Suguhkan Cosplay, Meet & Greet, Food Festival hingga Pelayanan Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:21 WIB

Kapolda Cup 2026 Siap Digelar, Tim Pemenang Wilayah Adu Skill di Arena E-Sport

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:06 WIB

ISMAHI Jabar Soroti Dana Hibah Rp6,23 Triliun, Efisiensi APBD Dinilai Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Lakukan Pemerasan, “Aktivis Abal-abal” Inisial LY Dikabarkan Jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:54 WIB

Tim Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Dampingi Mas Yusron Resmob Polda Jateng 

Berita Terbaru