Dituduh Menganiaya Pekerja SPBU, Seorang Pria Dilaporkan ke Polres Pinrang

- Kontributor

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PINRANG, Tribuncakranews. com 

Seorang pria berinisial D (Dadong) dilaporkan ke Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Laporan tersebut dibuat oleh korban, Rusly (52), warga Kota Parepare, pada Kamis, 4 April 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/171/IV/2026/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, kejadian bermula pada Selasa, 2 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di lokasi SPBU Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban sedang bertugas mengisi bahan bakar kendaraan. Tiba-tiba, terlapor datang dan meminta korban untuk mengisi jerigen yang dibawanya. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban karena alasan prosedur atau ketentuan yang berlaku.

Alih-alih menerima penolakan, terlapor justru emosi dan langsung memukul korban sebanyak dua kali. Aksi kekerasan tersebut akhirnya dilerai oleh orang-orang yang berada di sekitar lokasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan keadilan dan tindak lanjut hukum. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kasus ini masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat dapat memantau perkembangan perkara melalui situs resmi yang telah disediakan.

 

(Red/Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Simalungun Gembleng Personel Melalui Pelatihan Dalmas
Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada, Dugaan Peredaran Ekstasi di THM New Evo Star Kian Merajalela
Koordinator TPR Dipecat, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Retribusi Wisata Pantai
Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Korban Dibakar Saat Pesta Minuman Keras
Antisipasi Eskalasi Situasi Kamtibmas, Kapolres Semarang cek peralatan Dalmas.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Syawalan PMI DIY dan Mitra Tahun 2026
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Kapolda DIY, Perkuat Sinergitas TNI–Polri
Polsek Sumberlawang Tangani Kasus Kekerasan Antar Pelajar, Satu Siswa Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:42 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Simalungun Gembleng Personel Melalui Pelatihan Dalmas

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada, Dugaan Peredaran Ekstasi di THM New Evo Star Kian Merajalela

Rabu, 8 April 2026 - 18:09 WIB

Koordinator TPR Dipecat, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Dana Retribusi Wisata Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 17:59 WIB

Dituduh Menganiaya Pekerja SPBU, Seorang Pria Dilaporkan ke Polres Pinrang

Rabu, 8 April 2026 - 17:29 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Korban Dibakar Saat Pesta Minuman Keras

Berita Terbaru