DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg

- Kontributor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,  Tribuncakranews.com 13 Agustus 2026– Sidang lanjutan perkara perdata Nomor *292/Pdt.G/2026/PN Smg* di Pengadilan Negeri Semarang kembali ditunda.

Pada persidangan *Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB* dengan agenda pemanggilan Tergugat 1, Majelis Hakim kembali menunda sidang. Penundaan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya pada *6 Agustus 2026* yang juga ditunda karena *Tergugat 1, BPR Artomoro, tidak hadir*.

Dalam penetapan hari ini, Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya pada *Kamis, 27 Agustus 2026* dengan agenda *Pembacaan Gugatan* oleh Kuasa Hukum Penggugat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Kehadiran Tim Hukum Penggugat*

DPP FERADI WPI bersama Tim Hukum *SUBUR JAYA LAWFIRM* tetap hadir penuh mengawal jalannya persidangan.

Pihak Penggugat didampingi oleh:

– *Sukindar, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.C.FTAX* – Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI

– *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*

– *Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX*

Baca Juga:  Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Hadirkan Layanan Operasi Katarak, Celah Bibir dan Lelangit Hingga Khitanan Gratis

– Jupri, S.H.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, *Sukindar, S.H.*, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di PN Semarang dan akan terus hadir di setiap agenda sidang demi memperjuangkan hak-hak Penggugat.

“Kami berharap Tergugat 1 dapat hadir pada sidang tanggal 27 Agustus mendatang. Proses hukum harus berjalan agar kepastian hukum segera terwujud,” tegas Sukindar.

DPP FERADI WPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkara ini sampai tuntas dan memberikan pendampingan hukum terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

*Narahubung Media:*

Tim Hukum SUBUR JAYA LAWFIRM

DPP FERADI WPI #FERADIWPI #PNsemarang #KawalPerkara292

 

( Red Ilma)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap
Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta
SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg
Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan
Safari Kamtibmas di Masjid Baitussalam, Kapolresta Pati Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
PN Klaten Mengabaikan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2/2021, menjatuhkan vonis 4 bulan terhadap Timbul Mulyono, Kasus Pengrusakan Tembok Senilai 2jt Itu masuk Tipiring
TMMD ke-129 Tuntas, Warga Terong Bantul Kini Punya Akses dan Harapan Baru
Bekali Generasi Muda di Era Digital, Polres Kendal Gelar Pengimbasan Pelatihan AI Bagi Ratusan Pelajar di Weleri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:41 WIB

DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penutupan TMMD Ke-129 Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:34 WIB

SUKINDAR WAKETUM DPP FERADI WPI KAWAL TERUS SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/Pdt.G/2026/PN Smg

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Berita Terbaru