DPP GNI :“Guru Honorer Puluhan Tahun Mengabdi, Anggota DPR 5 Tahun Malah Pensiun Seumur Hidup!”

- Kontributor

Senin, 26 Januari 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com — Kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI kembali menuai kritik keras. Dewan Pimpinan Pusat GNI (Generasi Negarawan Indonesia) menyebut kebijakan tersebut tidak adil, elitis, dan melukai rasa keadilan rakyat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP GNI, Rules Gaja, S.Kom, saat dijumpai wartawan di Kantor DPP GNI, Jalan Cempaka Raya No. 96, Kota Medan, Senin (26 Januari 2026).

“Kalau alasan diberi pensiun karena ‘berjasa’, itu logika yang menyesatkan. Yang benar-benar berjasa itu guru-guru honorer di pelosok, bukan anggota dewan yang baru lima tahun duduk nyaman lalu pensiun seumur hidup,” tegas Rules Gaja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ribuan guru honorer di daerah terpencil mengabdi belasan hingga puluhan tahun, mengajar dengan fasilitas minim, gaji tidak layak, bahkan sering terlambat dibayar. Ironisnya, mereka tidak dijamin pensiun, sementara anggota DPR justru menikmati berbagai fasilitas negara.

“Ini negara kesejahteraan untuk elit, atau negara keadilan sosial untuk rakyat?” sindirnya.

DPP GNI menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk ketimpangan struktural dan pemborosan anggaran negara, yang sepenuhnya bersumber dari pajak rakyat.

Lebih tegas lagi, Rules Gaja mengusulkan:

“Kalau anggota dewan ingin tetap digaji negara, angkat saja sebagai pejabat paruh waktu, dengan gaji setara UMR, tanpa fasilitas mewah dan tanpa pensiun seumur hidup.”

DPP GNI mendesak:

1. Penghapusan pensiun seumur hidup anggota DPR

2. Transparansi total gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR

3. Audit kebijakan keuangan DPR

4. Pembukaan seluruh data anggaran DPR kepada publik sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

“Rakyat berhak tahu ke mana uang pajaknya mengalir. Jangan atas nama wakil rakyat, tapi hidup seperti bangsawan,” tutup Rules Gaja, S.Kom.

Penulis : Samhadi Purba

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru