DPRD Kabupaten Semarang Tegaskan Penutupan Tegal Panas & Gembol Wajib Tuntas 2026  

- Kontributor

Senin, 15 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNGARAN, Tribuncakranews.com – Tidak ada kompromi lagi: DPRD Kabupaten Semarang memutuskan menutup permanen dua kawasan lokalisasi prostitusi terselubung, yaitu Tegal Panas (Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas) dan Gembol (Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen). Penutupan ditargetkan 100% selesai paling lambat akhir tahun 2026.

Keputusan ini sudah disahkan secara resmi dalam Sidang Paripurna DPRD, didasari keluhan masif warga yang terganggu oleh dampak negatif kawasan tersebut: keresahan keamanan, rusaknya tatanan sosial, dan praktik ilegal yang berlangsung terbuka.

“Ini bukan wacana lagi, melainkan keputusan final. Tahun ini kedua lokalisasi harus berhenti beroperasi sepenuhnya. Tidak ada perpanjangan waktu, tidak ada pengecualian,” tegas Zaenudin, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi Tegas Bagi yang Melanggar

Pemerintah daerah akan turun langsung melakukan penyegelan resmi. Bagi pengelola atau pemilik tempat yang nekat tetap beroperasi setelah ditutup, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan:

– Penyitaan aset usaha

– Penghentian operasi secara paksa oleh Satpol PP

– Proses hukum sesuai peraturan yang berlaku

Setelah ditutup, lahan tidak boleh kembali difungsikan untuk kegiatan serupa. Secara mutlak akan dialihkan menjadi pusat UMKM, tempat usaha warga, dan kawasan ekonomi produktif yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat.

Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Purworejo

Soal Nasib Warga Terdampak 

Rincian skema bantuan penyesuaian masih disusun, namun penekanan utamanya jelas: penutupan tetap berjalan sesuai jadwal, tidak bisa ditunda menunggu selesainya pembahasan rincian kompensasi.

Pemerintah sudah merencanakan pengalihan fungsi menjadi pusat oleh-oleh, ruko usaha, dan tempat tinggal layak, dengan prioritas utama untuk warga lokal yang terdampak.

Bersihkan Juga Tempat Hiburan Ilegal

Selain dua lokalisasi itu, DPRD memerintahkan pembenahan total di kawasan Bandungan: semua karaoke, panti pijat, tempat hiburan malam, dan penginapan tanpa izin resmi wajib ditutup segera. Pelaku usaha yang tidak memenuhi syarat akan dicabut izinnya dan diproses hukum.

Tanggapan warga:

Warga setempat menyatakan siap mematuhi aturan, asalkan pemerintah konsisten menepati janji menyediakan lapangan usaha baru agar tidak menimbulkan masalah ekonomi bagi keluarga yang bergantung pada kawasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Semarang Ngesti Nugraha belum memberikan tanggapan resmi.

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026
AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo
Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus
AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang
Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dengan Perguruan Silat, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pengrusakan Tembok Pagar, Berujung Pidana, Kasus Tidak Layak Disidang Tapi Kejari dan PN Klaten Ngotot Menyidangkan
Satu Panggilan 110: Polres Jepara Evakuasi Korban Penipuan yang Pingsan di Masjid Agung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WIB

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Kongres Internasional WUJA 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

AKBP Haris Munandar Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih dari AKBP Wahyu Sulistyo

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Diduga Tambang Emas Ilegal di Citorek Marak, Hutan Lindung Rusak dan Jalan Provinsi Terancam Putus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

AKBP Haris Munandar Hasyim Resmi Jabat Kapolres Wonogiri, Siap Lanjutkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Kesiapan Peresmian Revitalisasi Cagar Budaya Stasiun Semarang Tawang

Berita Terbaru