Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

- Kontributor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG Tribuncakranews.com — Seorang perempuan warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bojonegara.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika korban berada di ruang Kepala Desa. Saat itu, suami korban bersama sejumlah rekannya terlebih dahulu meninggalkan ruangan. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku oknum kepala desa memanfaatkan kesempatan dengan merangkul dan menyentuh bagian tubuh korban yang bersifat pribadi.

Peristiwa itu kemudian membuat suami korban merasa keberatan dan tidak terima atas dugaan perlakuan tersebut. Pihak keluarga korban selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polda Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, proses tersebut hingga kini belum memberikan rasa keadilan sebagaimana yang mereka harapkan.

Selain dugaan tindakan fisik tersebut, korban juga mengaku sempat mendapat upaya komunikasi dari oknum kepala desa pada waktu yang dinilai tidak wajar, yakni sekitar pukul 03.40 WIB. Hal itu turut menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan oleh pihak keluarga korban.

Baca Juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Turnamen Billiard Kapolda Banten 2026

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pejabat publik terhadap warga.

Konfirmasi Oknum Kades

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada oknum Kepala Desa Bojonegara terkait dugaan tersebut belum mendapatkan penjelasan substantif. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Pemberitaan ini masih menempatkan dugaan tersebut sebagai klaim atau laporan dari pihak korban, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan benar atau tidaknya dugaan pelecehan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.N

Pihak korban dan keluarga berharap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memberikan perlindungan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. (Mugiiono)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kirab Malioboro Merah Putih, Ribuan Langkah Bersatu Rayakan Kemerdekaan
Operasi Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Mojokerto Diduga Hanya Formalitas, Publik Desak Turun Tangan Pemerintah Pusat
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar
Bupati Kudus Cup Free Fire 2026 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda, 64 Tim Adu Strategi
Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS
Rumah Terbakar di Sambungmacan, Tim Inafis Polres Sragen Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Kapolsek Gondang Bagi-Bagi Bendera, Anak dan Pelajar Sambut Merah Putih dengan Sukacita Jelang HUT RI ke-81
Guru SMPN 3 Teras Boyolali Korban Kejahatan Digital, Resmi Laporkan Pemerasan dan Fitnah ke Polres Boyolali
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Kirab Malioboro Merah Putih, Ribuan Langkah Bersatu Rayakan Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Operasi Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Mojokerto Diduga Hanya Formalitas, Publik Desak Turun Tangan Pemerintah Pusat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Bupati Kudus Cup Free Fire 2026 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda, 64 Tim Adu Strategi

Berita Terbaru