Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bakulan Menguat, Aliran Dana Janggal Mengarah ke Praktik Korupsi

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA Tribuncakranews. com | — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa kembali mencuat dan kali ini menyeret Desa Bakulan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. Indikasi kuat praktik penyelewengan anggaran mulai terkuak setelah ditemukan sejumlah kejanggalan antara laporan administratif dan fakta di lapangan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran desa. Tim investigasi PNN NEWS kemudian melakukan penelusuran mendalam dengan menghimpun keterangan dari berbagai narasumber.

Hasilnya, ditemukan indikasi serius pada proyek pekerjaan urugan. Secara administratif, proyek tersebut dilaporkan telah rampung dan anggaran disebut telah dicairkan sepenuhnya. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Secara laporan pekerjaan sudah selesai dan pembayaran juga sudah lunas. Tapi kenyataannya, sebagian dana justru dialihkan untuk membayar utang ke BUMDes tahun 2025,” ungkap salah satu narasumber.

Pengakuan tersebut diperkuat oleh keterangan Ketua BUMDes berinisial MJ. Ia secara terbuka membenarkan adanya aliran dana dari anggaran desa yang digunakan untuk menutup kewajiban lama.

> “Saya menerima pembayaran utang sebesar Rp20 juta melalui saudara LL. Sisanya sekitar Rp20 juta akan dipotong dari hasil usaha BUMDes dan sewa lahan,” jelas MJ.

Lebih lanjut, MJ mengungkap adanya kekurangan pembayaran dalam anggaran ketahanan pangan tahun 2025 yang dikelola BUMDes.

> “Total anggaran Rp162 juta, namun yang dibayarkan baru Rp122 juta. Kekurangan Rp20 juta baru dilunasi menggunakan anggaran tahun 2026,” tambahnya.

Fakta ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik “tutup lubang gali lubang” dalam pengelolaan keuangan desa—sebuah pola yang kerap menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, bendahara desa berinisial MD justru memberikan keterangan yang berbeda. Ia mengaku telah mentransfer dana kepada pihak berinisial ADP untuk pembayaran proyek urugan. Pernyataan ini bertolak belakang dengan aliran dana yangbdiakui pihak BUMDes.

Perbedaan keterangan antar pihak ini mempertegas adanya indikasi ketidakterbukaan serta dugaan manipulasi dalam pengelolaan anggaran desa.

Upaya konfirmasi kepada pihak lain berinisial LL hingga kini belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak dapat ditemui maupun dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.

Seorang pakar hukum yang dimintai pendapat menegaskan bahwa pola penggunaan anggaran seperti ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

> “Jika dana desa digunakan tidak sesuai peruntukan, apalagi untuk menutup kewajiban lama tanpa mekanisme yang sah, itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran. Ditambah adanya perbedaan keterangan, indikasi korupsi semakin kuat,” tegasnya.

Kasus ini mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan instansi pengawas. Audit menyeluruh perlu dilakukan guna mengungkap aliran dana secara transparan dan memastikan tidak ada kerugian negara yang lebih besar.

Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini tidak berhenti pada klarifikasi semata, tetapi berlanjut pada proses hukum yang tegas demi menjaga integritas pengelolaan dana desa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC LSM GARNAS Soroti Kondisi Fisik Bangunan SMPN 1 Siantar Dolok Batu Nanggar dan Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Bos.
Ketua GNPK Purworejo Apresiasi Penanganan Kasus Mini Zoo, Soroti Lemahnya Perencanaan dan Pengawasan
Camat Siabu Buka Suara: Hormati Aspirasi, Tegaskan Kesiapan Dievaluasi dan Perkuat Transparansi
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Mangayubagya Yuswo Dalem Kaping 80 Tahun Sri Sultan Hamengku Buwono X
Proyek Jalan 8,5 Miliar Di Cilacap Disorot! Pekerja Tanpa APD, LPA Digelar di Atas Lumpur
Pastikan Ibadah Kamis Putih Aman, Polsek Ampel Sterilisasi Gereja Santo Andreas
Dugaan Korupsi Hanpang dan BUMDES 2025,Pidsus Kejari Simalungun IPeriksa 26 Saksi
Perkuat Advokasi Buruh, DPD SPBS Kabupaten Jombang Resmi Terbentuk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:33 WIB

DPC LSM GARNAS Soroti Kondisi Fisik Bangunan SMPN 1 Siantar Dolok Batu Nanggar dan Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Bos.

Jumat, 3 April 2026 - 14:05 WIB

Ketua GNPK Purworejo Apresiasi Penanganan Kasus Mini Zoo, Soroti Lemahnya Perencanaan dan Pengawasan

Jumat, 3 April 2026 - 13:57 WIB

Camat Siabu Buka Suara: Hormati Aspirasi, Tegaskan Kesiapan Dievaluasi dan Perkuat Transparansi

Jumat, 3 April 2026 - 10:17 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Mangayubagya Yuswo Dalem Kaping 80 Tahun Sri Sultan Hamengku Buwono X

Jumat, 3 April 2026 - 07:19 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bakulan Menguat, Aliran Dana Janggal Mengarah ke Praktik Korupsi

Berita Terbaru