Ekonomi Digital Melaju Pesat, Advokat Johnny Situwanda Ingatkan” Ancaman Scam dan Penipuan Digital!

- Kontributor

Sabtu, 19 September 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Tribuncakranews.com  — Pemerhati Publik dan Kebijkan Hukum, Advokat Johnny Situwanda. SH.,MH menyampaikan” Pertumbuhan transaksi digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, oleh karena itu di tengah meningkatnya penggunaan layanan pembayaran digital, penguatan perlindungan konsumen dan kewaspadaan terhadap kejahatan digital dinilai menjadi hal yang semakin penting.

Johnny mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi dan transaksi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan, literasi masyarakat serta perlindungan konsumen.

Sebagaimana diketahui” Bank Indonesia mencatat transaksi QRIS terus tumbuh tinggi, menurutnya pertumbuhan tersebut didukung oleh semakin luasnya jumlah pengguna dan merchant, QRIS telah digunakan oleh lebih dari puluhan juta pengguna yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Johnny Situwanda, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, namun, semakin luas penggunaan transaksi digital juga perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran terhadap berbagai modus penipuan dan kejahatan keuangan digital.

Johnny menegaskan“ Kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam pengembangan ekonomi digital, karena itu, inovasi sistem pembayaran yang semakin cepat, terhubung dan lintas batas harus dibarengi tata kelola yang kuat serta perlindungan konsumen yang memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut Advokat Johnny Situwanda. SH., MH, menegaskan bahwa teknologi memang dapat membantu membangun kepercayaan, akan tetapi teknologi semata tidaklah cukup.

Seperti yang diketahui“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan publik namun kejahatan teknologi digital juga bisa dapat menggerus Kepercayaan publik ” ucapnya.

Johnny menjelaskan” Dampak kejahatan teknologi digital tidak hanya berupa kerugian finansial yang dialami konsumen, namun ndalam skala yang lebih luas, maraknya penipuan digital juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital dimana kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menghambat adopsi layanan digital dan mengganggu upaya memperluas inklusi keuangan.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Menengah

Untuk itu ” Perlindungan konsumen, menurutnya harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses transformasi digital, perlindungan konsumen bukan sekadar respons ketika terjadi masalah dimana aspek tersebut harus menjadi bagian dari desain, tata kelola, pengawasan, manajemen risiko hingga mekanisme pengaduan dan pemulihan bagi masyarakat,” Ujarnya.

Untuk diketahui” Bank Indonesia sendiri menyatakan bahwa perluasan akses keuangan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pemahaman konsumen, pengamanan yang efektif serta mekanisme penanganan pengaduan dan pemulihan yang mudah diakses.

“Johnny menilai seyogyanya kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama karena masyarakat kini semakin sering menggunakan berbagai instrumen pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari, seemakin mudah masyarakat melakukan transaksi, semakin penting pula masyarakat untuk memahami cara mengenali modus penipuan menjaga data pribadi, melindungi kode keamanan serta segera melaporkan apabila menemukan transaksi yang mencurigakan” Pungkasnya.

Dalam hal penguatan perlindungan konsumen” Johnny juga mendorong agar perlindungan konsumen terus diperkuat dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, dimana dalam pendapatnya pengembangan sistem pembayaran nasional tidak cukup hanya mengejar kecepatan dan kemudahan transaksi. Integritas transaksi, literasi digital, manajemen risiko, keamanan sistem serta mekanisme penyelesaian pengaduan juga harus mendapatkan perhatian.

“Bank Indonesia melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) diarahkan untuk mempercepat deteksi, pelaporan dan pemulihan dana korban kejahatan digital” Johnny berharap penguatan regulasi dan kolaborasi antara regulator, industri dan aparat penegak hukum agar penyelenggara sistem pembayaran serta masyarakat dapat terus dilakukan.

“Ekonomi digital harus tumbuh dengan fondasi kepercayaan, selain itu masyarakat harus mendapatkan kemudahan bertransaksi sekaligus rasa aman dan jangan sampai pesatnya digitalisasi justru membuka ruang yang lebih besar bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi ketidaktahuan masyarakat,” Jelasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 
Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI
Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka
Jumat Berkah, Kapolres Sijunjung Salurkan 25 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kamang Baru
KH. MIFTAKHUL HUDA, KETUA PW PWI-LS JATENG, KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN ANGGOTA, M. SHOLEH
Kapolres Kendal Hadiri Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Krakatau
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 00:55 WIB

Pemerhati Hukum Desak Kapolres Samosir, lakukan upaya RJ kepada 4 orang kasus dugaan Pemerasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Penyimpangan di Polsek Peterongan: Diminta Rp50 Juta Terkait Narkoba

Sabtu, 19 September 2026 - 00:33 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 September 2026 - 00:27 WIB

Kepala Kejari Banyumas Tegaskan: Tuntutan 3 Bulan Penjara Nyata, Bukan Percobaan

Sabtu, 19 September 2026 - 00:23 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, 55,26 Gram Diamankan dari Seorang Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-81 KAI

Sabtu, 19 Sep 2026 - 00:33 WIB