Empat Tersangka Begal SPBU Selokromo Ditangkap dalam Tiga Hari, Kerugian Rp718 Juta

- Kontributor

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo, Tribuncakranews.com // Unit Reaksi Cepat Polres Wonosobo dan Polda Jateng berhasil menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan di SPBU Selokromo, Desa Selokromo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo. Kasus yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) itu berhasil diungkap dalam waktu tiga hari.

Kapolres Wonosobo AKBP Ricky Pripurna Atmaja, S.I.K., M.H., mengatakan empat tersangka yang ditangkap yakni RAT, MRA, WW, dan AH. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam waktu tiga hari tim gabungan berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap empat tersangka. Kami juga terus berupaya mengejar dua tersangka DPO,” kata Ricky dalam konferensi pers di Mapolres Wonosobo, Jumat (14/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB saat supervisor SPBU berada seorang diri di ruang kantor. Tiga pelaku datang dengan menyamar sebagai anggota Resmob dan mengaku hendak memeriksa CCTV terkait dugaan pembegalan.

Saat korban lengah, pelaku membekap dan membanting korban. Pelaku lainnya menodongkan senjata ke kepala korban serta mengancam akan membunuh korban jika melawan. Korban kemudian diikat menggunakan kabel ties dan mulutnya dilakban.

Petugas keamanan yang terbangun juga sempat dikelabui pelaku. Namun, setelah curiga, petugas tersebut turut ditodong dan diikat.

Para pelaku kemudian mengambil uang dari brankas dan laci ruang supervisor serta membawa DVR CCTV. Kerugian sementara mencapai sekitar Rp718 juta.

Setelah beraksi, para pelaku melarikan diri menuju sebuah bengkel di wilayah Banjarnegara. Di tempat tersebut, mereka berganti kendaraan dan membagi hasil kejahatan. Para pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar dan membuangnya ke aliran Sungai Serayu.

Baca Juga:  Dukung Transformasi Pelayanan Publik, Polres Wonogiri Perkuat Sinergi dalam Penganugerahan Desa Nyawiji Migunani 2026

AKBP Ricky mengatakan aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Para pelaku disebut sempat melakukan pertemuan dan simulasi pembagian peran sebelum menjalankan aksinya.

“Ini bukan aksi spontan. Mereka sudah melakukan perencanaan, termasuk pembagian peran dan simulasi sebelum mendatangi SPBU,” ujar AKBP Ricky.

Polisi pertama kali menangkap RAT pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. RAT merupakan pemilik bengkel yang diduga membantu menyiapkan sarana dan tempat sebelum maupun setelah aksi.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya, yakni MRA, WW, dan AH, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Keempat tersangka memiliki peran berbeda. AH diduga menjadi pelaku yang pertama masuk ke ruang supervisor dan mengambil uang serta barang. WW berperan melakukan kekerasan dan melumpuhkan korban. MRA bertugas mengawasi situasi sekaligus mengelabui petugas keamanan, sedangkan RAT membantu menyiapkan sarana dan tempat yang digunakan para pelaku sebelum dan setelah aksi.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua tersangka lain yang saat ini sudah masuk DPO,” ujar AKBP Ricky.

Para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jatmiko

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Sidak KDMP Gilirejo Baru, Warsito Tegaskan Pengadaan Lahan Sesuai NJOP dan Anggaran untuk Penataan Lahan
Komitmen Nyata Polres Kendal Berantas “Kreak”, Remaja Bersenjata Tajam di Dua Lokasi Berhasil Diamankan
Polres Purworejo Bekali 750 Pelajar SMK YPP tentang Keamanan Digital dan Kamtibmas
Perkuat Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Desa, Danrem 072/Pamungkas Lakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Kodim 0709/Kebumen
SINAR HARAPAN DI LADANG AMAL — PELITA IMAN DI PEKARANGAN DAYAH DARUL MUHAJIRIN
Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Evaluasi Percepatan KDKMP
Masuk Tahap Keterangan Saksi Sidang Perkara No.23/Pdt.G/2026/PN/Banyumas Digelar
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:28 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Sidak KDMP Gilirejo Baru, Warsito Tegaskan Pengadaan Lahan Sesuai NJOP dan Anggaran untuk Penataan Lahan

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Komitmen Nyata Polres Kendal Berantas “Kreak”, Remaja Bersenjata Tajam di Dua Lokasi Berhasil Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Purworejo Bekali 750 Pelajar SMK YPP tentang Keamanan Digital dan Kamtibmas

Selasa, 29 September 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Desa, Danrem 072/Pamungkas Lakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Kodim 0709/Kebumen

Berita Terbaru