FERADI WPI DPD Jakarta: 14 Tahun Hak Rakyat Transmigrasi Air Balui Diduga Terabaikan, Kami Akan Perjuangkan Tanpa Pamrih

- Kontributor

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com 22 Mei 2026 — Suara perjuangan untuk rakyat kembali digaungkan oleh DPD FERADI WPI DKI Jakarta. Di bawah arahan Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, serta dipimpin langsung Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Harriani Bianca Daryana, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum dan memperjuangkan hak masyarakat transmigrasi Air Balui yang diduga telah terabaikan selama 14 tahun.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat strategis yang digelar pada 15 Mei 2026 di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta. Rapat membahas persoalan yang dialami masyarakat transmigrasi UPT/SP 2 Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang hingga kini masih memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan, tempat tinggal, serta kehidupan yang layak sebagaimana dijanjikan dalam program transmigrasi pemerintah.

Rapat tersebut dihadiri jajaran pengurus inti DPP dan DPD FERADI WPI DKI Jakarta, di antaranya Harriani Bianca Daryana CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.; Akhmad Dinul Kholis, S.T., M.H., C.PLA., C.PM., C.RM.; Deliana Wahyuni S.E., C.MDF.; Tumpal H. Sihombing S.E., C.MDF.; Cecilia Natasya Tionardi; Jhon Hendry Suryo Wibowo; serta Harry Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut, pada 22 Mei 2026, DPD FERADI WPI DKI Jakarta melalui Advokat Cecilia Natasya Tionardi, S.E., S.H., M.H., menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Komisi V DPR RI, Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam keterangannya, Cecilia menegaskan agar pemerintah dan wakil rakyat serius menangani persoalan masyarakat transmigrasi Air Balui.

“Kami meminta pihak terkait berkenan menerima tim hukum FERADI WPI bersama perwakilan masyarakat transmigrasi Air Balui pada 2 hingga 3 Juni 2026. Mereka adalah warga yang dahulu berangkat memenuhi program negara untuk membangun daerah transmigrasi. Sudah sepatutnya negara hadir memberikan kepastian dan solusi nyata atas persoalan yang mereka hadapi selama bertahun-tahun,” tegas Cecilia.

Senada dengan itu, Jhon Hendry Suryo Wibowo menyatakan pihaknya siap mendampingi masyarakat selama menyampaikan aspirasi di Jakarta.

“Kami memastikan masyarakat transmigrasi Air Balui tidak berjalan sendiri. Kami akan mendampingi dan mengawal perjuangan mereka agar hak-hak yang dijanjikan negara dapat diperoleh sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Harry Pandjaitan S.H., M.H., C.Med., menegaskan optimismenya terhadap perjuangan masyarakat Air Balui.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah. Harapan kami, perjuangan panjang masyarakat dapat segera menemukan titik terang demi terwujudnya keadilan,” katanya.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, turut memberikan apresiasi atas langkah yang dilakukan DPD FERADI WPI DKI Jakarta.

“Saya mengapresiasi keberanian dan kepedulian rekan-rekan DPD FERADI WPI DKI Jakarta dalam memperjuangkan hak masyarakat. Organisasi ini harus tetap berdiri di atas prinsip hukum, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat kecil yang membutuhkan keadilan,” ujar Donny Andretti.

Baca Juga:  Adv. Donny Andretti (FERADI WPI-SUBUR JAYA LAWFIRM) Dampingi Eko Affandy Adukan Oknum terduga penipuan online di DitResSiber Polda Jateng

Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Advokat Harriani Bianca Daryana S.H., M.H., CPL., juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat transmigrasi Air Balui.

“Melihat kondisi yang dialami masyarakat, tentu menjadi perhatian serius bagi kami. Mereka datang menjalankan program negara dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik, namun hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan. Kami berharap langkah ini dapat membuka jalan penyelesaian yang adil dan manusiawi,” tegas Harriani.

 

Awal Permasalahan

Permasalahan bermula pada Januari 2010 saat masyarakat dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengikuti Program Transmigrasi ke Desa Air Balui. Dalam program tersebut, setiap kepala keluarga dijanjikan memperoleh lahan seluas total 2,5 hektare yang terdiri dari lahan pekarangan, lahan usaha I, dan lahan usaha II beserta sertifikat hak milik secara bertahap. Selain itu, masyarakat juga dijanjikan rumah tinggal layak huni, bantuan hidup selama 18 bulan, serta dukungan sarana pertanian.

Penempatan dilakukan dalam dua gelombang, yakni tahun 2011 sebanyak 150 kepala keluarga dan tahun 2013 sebanyak 170 kepala keluarga.

Namun, menurut keterangan masyarakat, hingga kini realisasi hak tersebut belum sepenuhnya diterima.

Gelombang pertama disebut baru menerima sekitar 1 hektare lahan bersertifikat, sementara lahan usaha II seluas 1,5 hektare belum terealisasi. Sedangkan gelombang kedua disebut baru menerima lahan pekarangan sekitar 0,5 hektare dan belum memperoleh lahan usaha lainnya.

Persoalan semakin berkembang ketika sejak 2013–2014 sebagian lahan yang diduga termasuk kawasan transmigrasi disebut mulai dikuasai perusahaan perkebunan kelapa sawit. Masyarakat juga mengaku menemukan sejumlah dokumen yang diduga tidak sesuai prosedur terkait penyerahan lahan usaha II.

Di sisi lain, masyarakat mengaku menghadapi berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur. Kawasan permukiman disebut kerap terdampak banjir akibat buruknya drainase, sementara kondisi tanah yang mengandung kadar zat besi tinggi membuat lahan pertanian sulit dikelola secara optimal. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga memilih meninggalkan lokasi untuk mencari penghidupan lain.

 

Tuntutan Masyarakat

Berdasarkan kondisi yang mereka alami, masyarakat transmigrasi Air Balui meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap program transmigrasi tersebut, merealisasikan hak atas lahan sesuai perjanjian awal, memberikan kepastian hukum, memperbaiki infrastruktur dasar, serta menghadirkan solusi terhadap persoalan tempat tinggal dan pengelolaan lahan.

Langkah yang dilakukan FERADI WPI DPD DKI Jakarta diharapkan dapat membuka ruang penyelesaian yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat transmigrasi Air Balui yang selama ini terus memperjuangkan hak-haknya.

 

Catatan Redaksi: Media ini membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: DPP FERADI WPI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan
Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah
Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah
Kapolres Beberkan Fakta Mengerikan Kasus Jenar: Korban Dibunuh Brutal, Pelaku Bersihkan Jejak Sebelum Kabur
BAKTI RELIGI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BOYOLALI DAN POLSEK JAJARAN BERSIHKAN TEMPAT IBADAH SERTA SALURKAN BANTUAN
TEKANKAN BAHAYA DUNIA DIGITAL , INFINITY CENTER LAKUKAN SOSIALISASI DI SMA NEGERI 9 PEKANBARU
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Sarpras Pelayanan Unjuk Rasa, Tekankan Personel Harus Selalu Siap
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:09 WIB

Warga Bergas Keluhkan Jalan Rusak Akibat Aktivitas Truk Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Perbaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor Lintas Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Gelar Bakti Religi Serentak di Berbagai Rumah Ibadah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:52 WIB

Kapolres Beberkan Fakta Mengerikan Kasus Jenar: Korban Dibunuh Brutal, Pelaku Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Berita Terbaru