Gerak Cepat Polsek Gesi dan Tim Inafis Polres Sragen Olah TKP Kebakaran Rumah, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu

- Kontributor

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN, TRIBUNCAKRANEWS.COM  – Gerak cepat jajaran Polsek Gesi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sragen dalam menangani kebakaran rumah warga di Dukuh Siwalan, Desa Blangu, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab peristiwa yang menghanguskan rumah kayu milik Giyarti (54), Sabtu (10/10/2026).

Begitu menerima laporan, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Sragen, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Gesi AKP Agus Warsito menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan mendatangi TKP, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 14.40 WIB. Saat itu, seorang saksi yang sedang menonton televisi di ruang tamu mendengar teriakan dari arah depan rumah.

Ketika keluar, saksi mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sisi barat rumah korban karena api sudah membakar bagian dapur.

Saksi bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual. Namun, besarnya angin membuat kobaran api cepat merambat sehingga upaya pemadaman tidak berhasil mengendalikan api. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gesi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga:  “Semar Dolan Sekolah” Warnai SMPN 2 Masaran, Ratusan Siswa Dibekali Edukasi Bahaya Bullying, Narkoba dan Kenakalan Remaja

Petugas kepolisian bersama warga dan pemadam kebakaran selanjutnya melakukan penanganan di lokasi. Tim Inafis Polres Sragen turut melaksanakan olah TKP guna mengetahui penyebab kebakaran.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa potongan kabel listrik sepanjang sekitar satu meter.

Kebakaran mengakibatkan rumah kayu berukuran sekitar 12 x 8 meter milik Giyarti mengalami kerusakan. Selain bangunan rumah, uang tunai sebesar Rp2 juta dan 11 karung padi turut dilaporkan hangus dalam peristiwa tersebut.

Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp31 juta. Meski kerugian materiil cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Penanganan yang dilakukan Polsek Gesi bersama Tim Inafis Polres Sragen merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan setiap peristiwa ditangani melalui pemeriksaan di lapangan dan pengumpulan bukti.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara 
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sapa Pagi Simons, Polsek Mondokan Tebar Kehangatan di TK Bhayangkari 67, Tanamkan Kedekatan Polisi Sejak Dini
14 Samsat Polda Metro Jaya Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi yang Ramah dan Bersahabat
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Polda Jateng Tindak Tegas Premanisme Berkedok Penagihan Utang, Kapolda Minta Masyarakat Tidak Takut Melapor
Lapas Pati Bangun Siklus Budidaya Lele Mandiri, Warga Binaan Siap Lebih Berdaya
Balap Liar Barombong: 20 Motor Diamankan, Satu Unit Diduga Dilepaskan Meski Nomor Rangka-Mesin Tak Sesuai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara 

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Sapa Pagi Simons, Polsek Mondokan Tebar Kehangatan di TK Bhayangkari 67, Tanamkan Kedekatan Polisi Sejak Dini

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

14 Samsat Polda Metro Jaya Kunjungi TK, Hadirkan Sosok Polisi yang Ramah dan Bersahabat

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut : Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap

Berita Terbaru