Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Tata Ruang Kopdes Merah Putih Desa Kaduagung

- Kontributor

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, Tribuncakranews. com – Kamis 7 Mei 2026 Menyikapi polemik pemberitaan dugaan pelanggaran tata ruang pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, pihak media patroli86 menegaskan bahwa sebelum berita diterbitkan, langkah konfirmasi dan verifikasi telah dilakukan sesuai ketentuan kode etik jurnalistik.

Sebelum berita tayang, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Kaduagung melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon guna meminta klarifikasi resmi terkait sejumlah temuan dan hasil penelusuran tersebut. Namun hingga berita diterbitkan, pesan hanya terbaca dan telepon tidak direspons. Bahkan muncul dugaan nomor  telah diblokir oleh pihak kepala desa.

Padahal, konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga prinsip keberimbangan berita sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun poin konfirmasi yang sebelumnya disampaikan kepada pihak pemerintah desa meliputi:

1.Apakah pembangunan Kopdes Merah Putih telah sesuai dengan RTRW dan RDTR Kabupaten Kuningan.

2.Apakah lokasi pembangunan bukan termasuk kawasan pertanian pangan lahan basah.

3.Apakah proyek telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

4.Mengapa di lokasi tidak terlihat papan informasi proyek.

5.Sumber anggaran pembangunan berasal dari mana.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP

Penelusuran awal media dilakukan melalui titik koordinat -7.099773,108.659034 menggunakan sistem Geographic Information System Tata Ruang (GISTARU) milik Kementerian ATR/BPN. Dari hasil penelusuran digital tersebut muncul dugaan titik tersebut masuk zona hijau muda yang diperuntukkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Lahan Basah.

Namun setelah pemberitaan terbit, redaksi media patroli86 menerima dokumen Hak jawab/Koreksi yang dikirim melalui pihak terkait, yang berupa surat rekomendasi tanah dari UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Kecamatan Ciwaru.

Dalam surat bernomor 500.10g/UPTD-KPP-CWR/Perek tersebut dijelaskan bahwa lahan seluas 960 meter persegi di Blok Manis RT 002 RW 001 Desa Kaduagung tidak termasuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Surat rekomendasi itu ditandatangani Kepala UPTD Ketahanan Pangan dan Pertanian Ciwaru, Suhriman, SE, berdasarkan permohonan Pemerintah Desa Kaduagung tertanggal 23 April 2026 serta hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Dalam isi surat disebutkan bahwa tanah bengkok desa dengan nomor persil 32.10.230.005.006-0037.0 dapat digunakan untuk pembangunan lahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Kaduagung Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan.

Dengan adanya dokumen tersebut, media memandang perlu menyampaikan informasi tambahan kepada publik sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan transparansi pemberitaan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BONGKAR! Dugaan Siswa “Anak Kepsek” di SMA Negeri Banjarmasin Dapat Karpet Merah: Jarang Masuk, Hanya Muncul Saat Ujian Pakai Mobil Mewah
Dugaan Dapat Perlakuan Istimewa, Siswa SMA Negeri di Banjarmasin Disorot Publik Karena Jarang Masuk Sekolah, Diduga Anak Kepala Sekolah
Pernah Juara di Radio RJ Menuju Panggung Megah Ibu Kota: Delira ‘Kanza’ Garut Raih Golden Ticket DA 8 Indosiar!
Nakhoda Baru Masjid Al-Jabbar di Mekarmukti Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah hingga 2029
Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri
Joho FC Melaju Dramatis Lewat Adu Penalti, Polsek Pracimantoro Pastikan Turnamen Watangrejo Cup II Berjalan Aman dan Kondusif
Polres Wonogiri Perketat Perbatasan Jateng-Jatim, Antisipasi Pergerakan Warga PSHT Menuju Pengesahan di Ponorogo
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Berhasil Himpun 71 Kantong Darah untuk Kemanusiaan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:55 WIB

BONGKAR! Dugaan Siswa “Anak Kepsek” di SMA Negeri Banjarmasin Dapat Karpet Merah: Jarang Masuk, Hanya Muncul Saat Ujian Pakai Mobil Mewah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:52 WIB

Dugaan Dapat Perlakuan Istimewa, Siswa SMA Negeri di Banjarmasin Disorot Publik Karena Jarang Masuk Sekolah, Diduga Anak Kepala Sekolah

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:27 WIB

Pernah Juara di Radio RJ Menuju Panggung Megah Ibu Kota: Delira ‘Kanza’ Garut Raih Golden Ticket DA 8 Indosiar!

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:21 WIB

Nakhoda Baru Masjid Al-Jabbar di Mekarmukti Resmi Dilantik, Siap Emban Amanah hingga 2029

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:28 WIB

Polisi Ringkus Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dibuang di Semak-semak Jalan Lingkar Weleri

Berita Terbaru