Karanganyar, Mandalapost.Com — Suasana hangat dan penuh keakraban kembali terasa di Satpas Karanganyar pada Rabu (29/4/2026). Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar menghadirkan pelayanan yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dan informatif bagi masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sejak kedatangan, masyarakat langsung disambut petugas dengan ramah dan diarahkan menuju tahapan awal proses permohonan SIM. Petugas secara aktif memberikan penjelasan terkait alur layanan, dimulai dari pendaftaran hingga penerbitan SIM, sehingga pemohon tidak merasa bingung saat mengikuti setiap tahapannya.
Proses diawali dengan pendaftaran, di mana pemohon menyerahkan persyaratan administrasi berupa KTP dan dokumen pendukung lainnya. Selanjutnya, pemohon diarahkan untuk mengisi formulir permohonan SIM secara lengkap sesuai data diri. Dalam tahap ini, petugas turut mendampingi dan memastikan pengisian berjalan benar dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah itu, pemohon mengikuti tahapan ujian teori yang bertujuan mengukur pemahaman terkait aturan lalu lintas, rambu-rambu, serta etika berkendara. Usai dinyatakan lulus, pemohon melanjutkan ke tahap ujian praktik (driving test) yang dilaksanakan di lintasan uji Satpas. Petugas memberikan arahan secara jelas sebelum ujian dimulai, sehingga peserta dapat memahami setiap instruksi dengan baik.
Bagi pemohon yang telah lulus seluruh tahapan ujian, proses dilanjutkan ke pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan tertib, dengan dukungan petugas yang sigap membantu apabila masyarakat mengalami kendala.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, Agusta Ryan Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa menjadi upaya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan membangun kenyamanan bagi masyarakat.
“Melalui pendekatan yang humanis, kami ingin memastikan setiap pemohon SIM merasa terbantu dan memahami proses yang dijalani, sehingga pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan pengalaman yang positif,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang ramah, terbuka, dan edukatif ini, diharapkan masyarakat semakin percaya untuk mengurus SIM secara mandiri tanpa perantara. Selain itu, kesadaran akan pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat legalitas berkendara juga diharapkan terus meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan tertib berlalu lintas di bawah naungan Korlantas Polri.
Khnza Haryati
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati













