Kantor Hukum Feradi WPI DPC Kota Semarang Langkah hukum SP3 dan lelang menurut UU Indonesia

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuncakranews.com, Semarang -Jawa Tengah –  Rabu ,20-5-26 Ketua Umum Feradi WPI Advokat Donny Andreetti,SH.,S.kom.,M.kom.,C.Md.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.Bersama Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang Sukindar SH.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ menerima aduan dari Klien terkait Surat penghentian penyelidikan dan lelang . Bertemu di Hans Kopi Jl Veteran Semarang.berikut penjelasan:

1. SP3 – Surat Perintah Penghentian Penyidikan

SP3 adalah surat dari penyidik ke penuntut umum, tersangka, atau keluarganya yang menyatakan penyidikan dihentikan. Dasarnya Pasal 109 ayat (2) KUHAP UU No. 8/1981.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

*Alasan terbitnya SP3*:

1. *Tidak cukup bukti*: Penyidik tidak menemukan minimal 2 alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP. Alat bukti sah: keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa.

2. *Peristiwa bukan tindak pidana*: Kasus ternyata masalah perdata atau administrasi, bukan pidana.

3. *Demi hukum*: Termasuk ne bis in idem, tersangka meninggal dunia, atau perkara kedaluwarsa. 

 

*Langkah hukum jika SP3 diterbitkan*:

– *Diberitahu*: Penyidik wajib memberitahu penuntut umum, tersangka/keluarga.

– *Praperadilan*: Tersangka, keluarga, atau pelapor bisa ajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya penghentian penyidikan. Ini diatur dalam KUHAP Pasal 77-83.

– *Jika SP3 dicabut*: Penyidikan bisa dibuka lagi jika ada bukti baru yang cukup. 

 

2. Lelang menurut UU

Lelang diatur dalam beberapa UU tergantung konteksnya. Secara umum dibagi 2: *lelang eksekusi* dan *lelang noneksekusi*.

Baca Juga:  Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

 

*Dasar hukum utama*:

– *Hak Tanggungan*: Kreditor bisa eksekusi objek jaminan via lelang – parate eksekusi. Dasar Pasal 6 UU No. 4/1996 tentang Hak Tanggungan, teknisnya di PMK 122/2023.

– *Jaminan Fidusia*: UU No. 42/1999 memungkinkan eksekusi objek fidusia via lelang. Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 menegaskan harus ada wanprestasi nyata dulu.

– *Kepailitan/PKPU*: Kurator jual aset debitur pailit lewat lelang di KPKNL, acuan UU No. 37/2004.

– *Benda sitaan pengadilan*: Lelang sita eksekusi tunduk pada hukum acara perdata. Pihak ketiga bisa ajukan derden verzet Pasal 378 HIR/Rv. 

 

*Tahapan umum lelang eksekusi*:

1. *Wanprestasi ditetapkan* – kreditur buktikan debitur wanprestasi.

2. *Pemberitahuan lelang* ke debitur.

3. *Pengumuman lelang* – minimal 2x di media, buka data objek.

4. *Penetapan nilai limit* oleh KPKNL atau penilai.

5. *Pelaksanaan lelang* – terbuka, siapa saja bisa ikut.

6. *Pembuatan risalah lelang* sebagai bukti sah peralihan hak. 

 

Sukindar yang juga menjabat Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang, Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia Kota Semarang menambahkan Silahkan datang atau Konsultasikan ke kantor hukum kami alamat Perumahan indopermai Blok D Rt 04 Rw 15 Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Hp:089623704254

Penulis : Irma

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: FERADI WPI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Edukasi Masyarakat soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandung hingga Hamil di Kendal, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Diduga Kebal Hukum, Slamet Bos Miras Berkadar Tinggi di Rawalo – Banyumas Beroperasi Terang-terangan Tanpa Rasa Bersalah…!!!
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
BPKB Ditahan Meski Hutang Lunas, Nasabah Teriak Dizalimi: Dugaan Praktik Tak Wajar di Koperasi Jaya Manunggal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kantor Hukum Feradi WPI DPC Kota Semarang Langkah hukum SP3 dan lelang menurut UU Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:51 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Edukasi Masyarakat soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:36 WIB

Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:32 WIB

Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:24 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Berita Terbaru