TABALONG, KALSEL, Tribuncakranews.com | Senin, 21 Juni 2026, — Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan komitmen transparansi dalam penanganan perkara yang saat ini menjadi perhatian publik. Melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., Kapolres menyampaikan penjelasan resmi terkait mekanisme dan progres penanganan kasus.
Pernyataan ini disampaikan di tengah pemberitaan sejumlah media online nasional terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Tabalong.
“Kapolres Tabalong menjunjung tinggi asas transparansi. Untuk perkara pidana umum, laporan dari masing-masing pihak yang terlibat telah diterima dan diproses oleh Satreskrim Polres Tabalong sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas IPTU Heri Siswoyo, Senin 21 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tabalong memastikan penanganan perkara pidana umum berjalan. “Untuk perkara pidana umum saat ini masih berlangsung / berproses oleh Satreskrim Polres Tabalong. Penyidik bekerja profesional, cepat, tuntas, dan berkeadilan sesuai KUHAP,” jelas Kasi Humas.
Terkait penanganan yang melibatkan anggota Polri, Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas menyampaikan hal sebagai berikut: “Pemeriksaan terkait anggota maupun Kapolsek sedang dalam proses pemeriksaan Propam Polres Tabalong. Untuk materi yang berkaitan dengan proses internal anggota, tidak kami tuangkan secara mendetail ke publik guna menjaga asas praduga tak bersalah dan kerahasiaan proses pemeriksaan internal sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPTU Heri Siswoyo.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo menegaskan prinsip penegakan hukum. “Tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum pidana atau Kode Etik Profesi Polri akan diproses sesuai ketentuan, sesuai instruksi Kapolda Kalimantan Selatan dan Bapak Kapolri,” tegas Kapolres Tabalong.
Kasi Humas menjelaskan, Polres Tabalong saat ini menangani laporan dari masing-masing pihak yang saling terkait. Semua laporan tersebut telah teregistrasi dan ditangani oleh fungsi yang berwenang.
“Polres Tabalong terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Namun kami mohon masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi. Biarkan Satreskrim dan Propam bekerja sesuai SOP. Hasilnya akan kami sampaikan secara transparan sesuai porsinya,” pesan IPTU Heri Siswoyo.
Di momen Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, sikap Kapolres Tabalong ini menjadi bukti nyata implementasi “Presisi” Polri. Transparan untuk proses hukum pidana umum, namun tetap menjaga integritas proses internal melalui Propam.
“Kapolres Tabalong tidak menutup informasi kepada publik. Tapi ada porsi yang boleh dibuka, ada porsi yang dijaga kerahasiaannya sesuai aturan. Itulah bentuk profesionalisme Polri,” tambah Kasi Humas.
Reporter: Raihan
Editor: —-













