Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Minta Tolak Upaya Banding PTDH Kompol DK

- Kontributor

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com – 18 Juni 2026 DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan kepada Kompol Dedi Kurniawan. Keputusan ini kami pandang sebagai langkah yang tepat, adil, dan tak terelakkan.

Berdasarkan keterangan resmi, Kompol Dedi Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melalui hasil uji forensik yang dilakukan di Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai pengguna aktif narkoba. Fakta ini sudah cukup menjadi dasar kuat bagi penegakan aturan kedinasan yang berlaku di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu, nama dan integritas institusi Polri juga tercoreng parah akibat perbuatan yang melibatkan dirinya. Melalui rekaman video yang sempat viral di ruang publik, Kompol Dedi Kurniawan terlihat diduga sedang menggunakan vape getar bersama seorang wanita di salah satu rumah makan di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu bukan hanya menjadi tontonan memalukan, tetapi telah merusak kepercayaan masyarakat serta menodai citra bersih dan wibawa Polri yang selama ini dijaga dengan susah payah.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penganiayaan di Nias Selatan Dilaporkan ke Polisi, Libatkan Oknum TNI

Menanggapi kabar bahwa Kompol Dedi Kurniawan mengajukan upaya banding ke Mabes Polri atas putusan hasil sidang etik di Bidang Propam Polda Sumut, DPW A-PPI Sumut menyatakan sikap tegas menolak permohonan tersebut. Kami berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menindaklanjuti dengan konsisten dan menolak keras upaya banding itu.

Jangan sampai keputusan yang sudah tepat ini dibatalkan atau dilemahkan hanya karena proses hukum lanjutan. Jika dibiarkan, hal ini justru akan menimbulkan kesan bahwa pelanggaran berat dapat dimaafkan, dan membuka celah bagi oknum lain untuk mengulangi perbuatan serupa.

Masyarakat berharap Kapolri dapat bersikap tegas bagi siapa pun aparat, tanpa pandang pangkat, jika terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi, harus bertanggung jawab penuh dan menerima konsekuensinya. Polri harus terus membersihkan jajarannya dari unsur-unsur yang merusak, agar tetap dipercaya sebagai garda terdepan pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple
Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis
Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar
Minyak Goreng Bantuan Pangan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Olahraga Bersama
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Wonogiri Kota Gelar Bakti Religi di Vihara Sradha Dhamma, Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Masyarakat
Doa Bersama HUT Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Ajak Refleksi dan Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:19 WIB

Sinergi Nyago Musi-Rawas Merajut Keakraban dengan Nobar Piala Dunia dan Lomba Gaple

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:03 WIB

Ketua PW KAMMI Sumut Mengimbau Penyampaian Aspirasi Harus Jaga Ketertiban

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:54 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Kudus Gandeng PWI dan IJTI Gelar Turnamen Bulutangkis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:50 WIB

Polda Jateng Gelar Turnamen E-Sport Terbesar, Kapolda Jateng Cup 2026 Siap Meriahkan De Tjolomadoe Karanganyar

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:46 WIB

Minyak Goreng Bantuan Pangan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

Berita Terbaru