Kasus Dugaan Pemerasan di Samosir, BAKUMKU: Jangan Hanya Fokus pada Penerima Uang

- Kontributor

Minggu, 20 September 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir, Tribuncakranews.com Kasus empat orang yang diamankan polisi di wilayah hukum Polres Samosir dan dikaitkan dengan dugaan pemerasan terhadap warga menjadi sorotan Perkumpulan Lembaga Hukum dan Lingkungan (BAKUMKU).

BAKUMKU meminta aparat penegak hukum tidak hanya berfokus pada pihak yang menerima uang, tetapi mengusut secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk siapa yang memberikan uang, asal-usulnya, tujuan pemberian, hingga kepentingan yang melatarbelakanginya.

Ketua Umum BAKUMKU, Dapot Hasiholan Purba, S.H., mengatakan konstruksi hukum perkara tersebut harus ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan semata-mata karena adanya uang yang berpindah tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang harus dijawab bukan hanya siapa yang menerima, tetapi siapa yang memberi, dari mana sumber uangnya, apakah uang pribadi atau berkaitan dengan keuangan negara, siapa yang berinisiatif, apa yang diminta, untuk kepentingan siapa, dan apa tujuan pemberian tersebut,” kata Dapot, Kamis (19/9/2026).

Adanya pemberi dan penerima uang belum otomatis membuktikan telah terjadi pemerasan maupun suap. Unsur pidana dan peran masing-masing pihak tetap harus diuji melalui proses hukum.

“Pemberi tidak otomatis korban, penerima tidak otomatis terduga pelaku. Keduanya harus dapat diuji berdasarkan konstruksi hukum dan alat bukti,” ujarnya.

Dapot juga mempertanyakan sejumlah hal yang menurutnya perlu didalami penyidik, mulai dari siapa yang lebih dahulu meminta atau menawarkan uang, tujuan transaksi, hingga ada tidaknya tekanan, ancaman, janji atau kepentingan tertentu di balik pemberian tersebut.

BAKUMKU juga meminta penyidik menelusuri lebih jauh apabila transaksi tersebut berkaitan dengan proyek, pekerjaan, kewenangan pejabat maupun pengelolaan keuangan negara.

BAKUMKU juga meminta penyidik menelusuri lebih jauh apabila transaksi tersebut berkaitan dengan proyek, pekerjaan, kewenangan pejabat maupun pengelolaan keuangan negara.

Menurut Dapot, pemeriksaan tidak cukup hanya berhenti pada barang bukti uang, tetapi juga perlu melihat dokumen, hubungan para pihak, kewenangan yang terkait serta aliran dan tujuan uang apabila memang ditemukan indikasi ke arah tersebut.

Baca Juga:  Diduga Sebarkan Video Pornografi, VP dan VR Warga Kecamatan Bintang Bayu Dipanggil Polisi

“Jangan sampai perhatian hanya berhenti pada uang yang berpindah tangan. Jika ada dugaan persoalan dalam proyek atau keuangan negara, telusuri dokumen. kewenangan, hubungan para pihak, serta aliran dan tujuan uang tersebut,” katanya.

Ia menegaskan BAKUMKU tidak berada pada posisi membela pihak tertentu.

“Kami tidak membela wartawan, LSM, pemberi ataupun penerima. Kami meminta hukum bekerja secara utuh. Siapa pun yang terbukti memenuhi unsur tindak pidana harus diproses sesuai hukum, sementara pihak yang tidak terbukti melakukan tindak pidana harus diperlakukan sesuai hukum dan asas praduga tak bersalah,” tegas Dapot.

Polisi Sebut Dilaporkan Warga :

Sementara itu, informasi mengenai perkara tersebut sebelumnya menyebut polisi mengamankan empat orang yang dikaitkan dengan dugaan pemerasan. Dalam penanganan perkara itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp600 ribu dan satu unit mobil Toyota Calya.

Kasat Reskrim Polres Samosir, Antonius Hutahaean, menyampaikan bahwa keempat orang tersebut dilaporkan oleh warga.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan lengkap dari pihak Polres Samosir mengenai konstruksi perkara, status hukum keempat orang tersebut, serta hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat.

AIRMAILNEW.COM juga telah berupaya memperoleh konfirmasi kepada Humas Polres Samosir, Gunawan Situmorang, terkait substansi perkara tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan kepada redaksi.

BAKUMKU menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang. Lembaga tersebut juga mendorong agar seluruh fakta dan alat bukti dalam perkara itu diperiksa secara objektif sehingga penanganannya tidak berkembang menjadi asumsi di ruang publik.

Proses hukum dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum selanjutnya akan menentukan konstruksi perkara serta status masing-masing pihak berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.

 

( Andy Alfiano – Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data
Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni
Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM
Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109
Dukung Peternak Mikro, BULOG Kanwil Yogyakarta Ikuti Teleconference Nasional dan Perkuat Penyaluran Jagung SPHP serta Penyerapan Telur
Jelang Nataru 2026/2027, Polda Jateng Petakan Kerawanan Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:10 WIB

TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 5 November 2026 - 19:41 WIB

Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 18:22 WIB

Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM

Berita Terbaru