Kejari Simalungun:Pembangunan SKTM Untuk PTPN III Berjalan Transparan Dan Akuntabel

- Kontributor

Kamis, 2 April 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Simalungun melakukan pendampingan hukum (Legal Assistance) terhadap proyek strategis kelistrikan milik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar. Pendampingan ini difokuskan pada Pekerjaan Pembangunan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) untuk pemasangan baru pelanggan reguler atas nama PTPN III di Kawasan Industri Nusantara (KIN) Sei Mangkei.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Simalungun, Alvonso Manihuruk, bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum dan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) terjun langsung ke lapangan untuk meninjau progres pekerjaan guna memastikan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan tepat waktu.

Sinergi Berdasarkan Permohonan PLN UP3

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pendampingan hukum ini merupakan tindak lanjut atas Surat Permohonan dari PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar untuk mendapatkan pengawalan hukum agar proses pembangunan infrastruktur kelistrikan bagi pelanggan dengan daya besar ini tidak mengalami kendala yuridis.

“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara di sini adalah untuk memberikan mitigasi risiko hukum. Kami memastikan bahwa pembangunan SKTM untuk PTPN III ini berjalan transparan dan akuntabel, mengingat proyek ini memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi wilayah Simalungun,” ujar Alvonso Manihuruk di sela peninjauan lapangan.

Pekerjaan yang mendapatkan pendampingan ini meliputi pembangunan SKTM dari Gardu Induk (GI) Sei Mangkei menuju Gardu Hubung (GH) pelanggan sepanjang 3,6 kilometer sirkit (kms). Selain itu, dilakukan rekonfigurasi penyambungan pada penyulang SM09 serta pemasangan Kubikel ACO TM 20KV 1250A sebagai sistem switching, pengaman, dan alat ukur pemakaian daya.

Dengan adanya pendampingan dari Kejari Simalungun, diharapkan kendala di lapangan dapat diminimalisir sehingga ketersediaan energi listrik untuk mendukung hilirisasi industri di Sei Mangkei dapat segera terealisasi tanpa hambatan hukum.

Laporan S Hadi Purba Tambak

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi
Ketua PCNU Kudus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Rektor UMK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari
Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up
Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Pererat Kebersamaan, Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Sepak Bola Gembira di Berbagai Koramil.
Dandim Kulon Progo Hadiri Acara Jamasan Agung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WIB

Ketua PD Muhammadiyah Kudus Dukung Langkah Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:17 WIB

Ketua PCNU Kudus Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:14 WIB

Rektor UMK Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:06 WIB

Balap Liar Meresahkan Warga, Polisi Amankan 44 Motor dalam Operasi Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

Berita Terbaru