Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Apresiasi Kerja Cepat Polsek Medan Tembung, Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan

- Kontributor

Senin, 27 Juli 2026 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Tribuncakranews.com Kerja cepat yang di lakukan Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua orang oknum wartawan mendapatkan apresiasi dari Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Penjara Indonesia Kota Medan Ahmad Rizal.

Saat ditemuin awak media, Kamis (25/7/2026) Ketua DPC LSM Penjara Indonesia yang akrab disapa Bang Bhoy ini, Mengatakan saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polsek Medan Tembung di bawah pimpinan Kompol Ras Maju Tarigan selaku Kapolsek dan jajaran unit reskrim, Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang, Panit Opsnal Ipda DP Manullang. dimana kerja cepat dengan merespon aduan masyarakar terkait kasus dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum wartawan

Semoga kerja cepat yang di lakukan oleh Polsek Medan Tembung dapat di pertahankan mengungkap kasus kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung, ” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya berharap buat semua rekan wartawan media jadikan ini sebagai iktibar bagi kita, bahwa kerja jurnalis hanya menyampaikan informasi kejadian maupun berita yang terjadi dilapangan untuk disampaikan ke masyarakat, urusan rezeki, urusan Tuhan, Jabatan kita jangan dijadikan alat untuk memeras karena kesalahan orang lain, rusak citra wartawan ” tutup Bang Bhoy yang juga seorang anak Alm Johannis Isa Wartawan senior era orde lama.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan kedua terduga pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Medan Tembung setelah menerima informasi dari masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pemerasan di Samosir, BAKUMKU: Jangan Hanya Fokus pada Penerima Uang

“Kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jalan Letda Sujono. Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan mereka beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Ras Maju Tarigan.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial I (55), warga Pasar X Marelan, dan JB (60), warga Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp4 juta, serta kartu identitas pers.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim Ipda DP Manulang setelah menerima laporan mengenai dugaan aksi pemerasan di Warkop Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono.

Penyidik Polsek Medan Tembung tengah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan.

“Kita sedang melakukan penyidikan untuk merampungkan berkas dugaan pemerasan dua oknum wartawan untuk dilimpahkan ke JPU,” kata Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju, Selasa (21/7/2026).

Dia berharap, berkas yang tengah ditangani penyidik itu segera rampung agar dapat secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kita tidak pernah memberikan toleransi terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana,” tegasnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah bekerja secara professional dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan. *(Tim)*

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut
‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:32 WIB

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Berbagai Kesenian Semarakkan HUT Desa Mekarbakti ke-46 Bungbulang Garut

Senin, 2 November 2026 - 06:38 WIB

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Berita Terbaru

Berita

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 09:32 WIB