Purworejo, Tribuncakranews.com – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Purworejo, Netra Asmara Sakti, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek Mini Zoo di Kabupaten Purworejo.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi di kediamannya di Jalan Purworejo–Magelang, Desa Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Jumat (3/4/2026).
Menurut Netra Asmara Sakti, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan merupakan harapan besar masyarakat agar kasus korupsi dapat ditangani secara serius dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama, kami mengapresiasi Kejaksaan yang telah menindaklanjuti proses penanganan kasus Mini Zoo ini. Ini penting untuk menjawab harapan masyarakat terkait penegakan hukum yang berintegritas,” tegasnya.
Ia menilai, tingkat integritas pemerintah daerah sangat ditentukan oleh beberapa faktor utama, di antaranya kualitas birokrasi, penegakan hukum yang tegas, serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan.
Namun demikian, Netra Asmara Sakti juga menyoroti adanya dugaan kelemahan mendasar dalam proses pembangunan proyek tersebut, khususnya pada tahap perencanaan.
“Pembangunan yang baik itu harus diawali dengan perencanaan yang matang. Mulai dari kajian AMDAL, perizinan seperti IMB, hingga perencanaan anggaran harus benar-benar realistis dan wajar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek, yang menurutnya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Dari sisi pengawasan, ini sangat berisiko terjadi konflik kepentingan. Perlu dikaji apakah ada pelanggaran aturan, misalnya terkait rangkap jabatan seperti PPK, atau memang ada keterbatasan dalam pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Netra Asmara Sakti menegaskan bahwa proyek yang sebelumnya digadang-gadang sebagai proyek prestisius tersebut kini justru menjadi sorotan publik karena mangkrak dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pertanyaannya, kenapa proyek yang dulu dianggap prestisius justru berakhir mangkrak? Ini yang harus dibuka secara terang benderang. Karena dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, pasti ada pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Ia berharap, penanganan kasus ini tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja, melainkan mampu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, sehingga memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan. ( Surjono )













