Ketum DPP GNI Rules Gajah, S.Kom: “KPK Harus Kembali Mandiri, Kejaksaan Sumut Harus Tegakkan Hukum Tanpa Pihak”  

- Kontributor

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Sumatera Utara Tribuncakranews. com – Ketua Umum DPP Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Rules Gajah, S.Kom, mengangkat bicara terkait kondisi penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara, khususnya terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Dalam keterangan persnya, Rules Gajah menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga anti korupsi wajib kembali menjalankan perannya dengan penuh independensi, seperti pada masa kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki, Antasari Azhar, dan Abraham Samad. “KPK tidak boleh menjadi ‘macan ompong’ yang hanya berani bertindak terhadap pejabat biasa atau yang tidak berada dalam lingkar kekuasaan. Tugas utama KPK adalah memberantas korupsi tanpa pandang bulu, tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.(Rabu,18 Maret 2026)

Mengenai kasus penindakan KPK terhadap Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting, Rules Gajah menyatakan bahwa proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh. “Jika ada indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat tingkat tinggi atau tokoh publik seperti Bobby Afif Nasution, KPK harus memiliki keberanian untuk melakukan pemeriksaan dan menghadirkan sebagai saksi atau bahkan menetapkan sebagai tersangka jika ada bukti yang cukup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terhadap kinerja Kejaksaan Sumut, Ketum GNI ini mengkritik ketidakberanian yang terlihat dalam menangani berbagai kasus proyek bermasalah. “Kasus seperti Lampu Pocong, Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Gedung UMKM USU, dan Islamic Center jelas menunjukkan banyak kejanggalan. Kejaksaan tidak boleh diam dan harus melakukan penyelidikan mendalam,” katanya.

Rules Gajah juga menyoroti kasus Medan Fashion Festival (MFF) yang dikabarkan melibatkan lingkaran tertentu, di mana pimpinan kejaksaan yang tengah menangani kasus tersebut mengalami mutasi. “Mutasi yang tidak jelas alasan tersebut menimbulkan keraguan publik terkait independensi Kejaksaan. Hukum harus ditegakkan tanpa memihak siapapun, termasuk jika ada dugaan keterlibatan lingkaran keluarga elit negara,” tandasnya.

Pada akhir keterangan, Rules Gajah mengajak masyarakat Sumut untuk terus mengawasi proses penegakan hukum dan menuntut transparansi dari semua lembaga terkait. “Generasi muda dan seluruh komponen masyarakat harus bersuara untuk memastikan bahwa korupsi tidak lagi merusak pembangunan daerah dan negara,” pungkasnya.

 

(TIM)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar
Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jepara Gelar Pembinaan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Jepara
Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua

Senin, 21 September 2026 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar

Senin, 21 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil

Senin, 21 September 2026 - 13:47 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026

Berita Terbaru