Korupsi Program MBG Rp353 Triliun Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

- Kontributor

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026.

Ketiga tersangka yang ditahan pada Rabu (3/6/2026) tersebut adalah mantan Kepala BGN, DH, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, SS, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, LP. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan penggeledahan di kantor BGN, Jakarta.

Program MBG yang merupakan salah satu program prioritas nasional memiliki alokasi anggaran mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan Rp268 triliun pada tahun 2026. Dalam penyidikan awal, Kejaksaan Agung menduga terjadi penyimpangan dalam penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga diatur oleh para tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah yayasan yang menjadi mitra program disebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan tetap mendapatkan proyek meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Yayasan-yayasan tersebut diduga memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG.

Baca Juga:  GEGER! Jago Merah "Menyerbu" Dapur MBG Tanjungjaya Pakenjeng, Aksi Kilat Damkar Berhasil Cegah Ledakan Besar

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan lapangan dan diduga mengalami praktik mark up harga.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pembelian puluhan ribu unit motor listrik, sepatu, tablet, hingga ribuan televisi berukuran 75 inci dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan program dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih menghitung besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda Indonesia. Penyidik Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

(Andi Irawan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa: Hari Pertama Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Pentingnya Kepemilikan SIM yang Sah
Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan
Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 
Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas
Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali
Polres Wonogiri Kawal Ketat Kegiatan Tes Jago PSHT di Sejumlah Kecamatan, Situasi Aman dan Kondusif
DPC FERADI WPI Jakarta Timur Gelar Pelantikan Pengurus Ketua Umum FERADI WPI Hadir Langsung
Turnamen Voli Sumber Cup II di Purwantoro Berlangsung Meriah, Polsek Purwantoro Lakukan Pengamanan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:10 WIB

Polantas Menyapa: Hari Pertama Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Pentingnya Kepemilikan SIM yang Sah

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:43 WIB

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Kehilangan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:06 WIB

Korcam sppg sekaligus kepala sppg gunung sari satu Aan Indrayani SA.K bungkam saat di konfirmasi terkait dugaan semerawut nya tata kelola MBG di wilayah gunung sari 

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:02 WIB

Tim Wasev dan BPKP Laksanakan Monitoring dan Evaluasi KDKMP di Wilayah Kodim 0701/Banyumas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:10 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pesta Miras Pemuda Asal Boyolali

Berita Terbaru