Kualitas Material, Transparansi, dan Progres Proyek Revitalisasi Tujuh SD di Purbalingga Dipertanyakan, Dinas Pendidikan Akui Kewenangannya Terbatas

- Kontributor

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA Tribuncakranews.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi tujuh Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan sejumlah informasi yang dihimpun, muncul berbagai pertanyaan terkait kualitas material yang digunakan, minimnya transparansi pelaksanaan proyek, hingga progres pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat karena pada sejumlah lokasi proyek tidak ditemukan informasi yang memuat rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), progres pelaksanaan pekerjaan, maupun informasi teknis lainnya yang dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan publik. Selain itu, di lapangan juga ditemukan dugaan penggunaan material yang kualitasnya dipertanyakan.

Salah seorang tokoh masyarakat di Purbalingga yang aktif melakukan pemantauan pembangunan mengaku menemukan material kayu yang dinilai tidak layak digunakan dalam proyek revitalisasi sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Di salah satu sekolah kami menemukan material kayu yang menurut kami kualitasnya tidak layak digunakan. Saat kami meminta klarifikasi kepada pihak penyedia barang, justru muncul ancaman akan melaporkan kami ke aparat penegak hukum. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya.

Menindaklanjuti berbagai temuan dan aduan masyarakat tersebut, awak media meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga melalui Kepala Bidang SD, Nokman Riyanto.

Baca Juga:  Sikat Kemacetan & Parkir Liar, Dishub Garut Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Menurut Nokman, pihaknya memang telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

> “Betul, Mas. Banyak aduan masyarakat yang masuk kepada kami. Kami sudah memanggil pihak sekolah maupun pelaksana agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis),” katanya.

Namun, Nokman mengakui kewenangan Dinas Pendidikan dalam proyek tersebut sangat terbatas.

> “Kami dari dinas tidak bisa berbuat banyak. Tugas kami hanya melakukan monitoring dan pengawasan. Untuk pelaksanaan program ini, mereka berhubungan langsung dengan kementerian,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara bernilai besar. Di sisi lain, berbagai dugaan terkait kualitas material, keterbukaan informasi, dan pelaksanaan pekerjaan dinilai perlu ditindaklanjuti secara objektif oleh instansi yang berwenang.

Sejumlah pihak pun mendorong agar dilakukan audit teknis maupun audit kepatuhan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tujuh SD di Kabupaten Purbalingga guna memastikan seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara. Dengan demikian, apabila ditemukan adanya penyimpangan, penanganannya dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikhtiar Spiritual, Polres Semarang gelatlr Khataman Al-Qur’an dan santuni Yatim Piatu.
Polres Purworejo Amankan 24 Remaja Diduga Terlibat Aksi Konvoi Bersenjata Tajam, Kedepankan Pembinaan dan Pendidikan
TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data
Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni
Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dengan Modus Truk Boks Modifikasi dan Plat Nomor Palsu
Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM
Kenang Jasa Para Pendiri, Kapolres Karanganyar Bersama Forkopimda Ziarah Peringati Hari Jadi ke-109
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:38 WIB

Ikhtiar Spiritual, Polres Semarang gelatlr Khataman Al-Qur’an dan santuni Yatim Piatu.

Jumat, 6 November 2026 - 11:33 WIB

Polres Purworejo Amankan 24 Remaja Diduga Terlibat Aksi Konvoi Bersenjata Tajam, Kedepankan Pembinaan dan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 09:10 WIB

TK Pertiwi Krikilan Tak Terpasang Papan Proyek, Dua TK Lain Terima Bantuan Apbn Ratusan Juta: Kementerian Diminta Buka Data

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

Menatap Atap yang Hampir Ambruk: Kisah Ibu An An, Janda Dhuafa di Garut yang Bertaruh Nyawa di Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 5 November 2026 - 19:41 WIB

Lima Bulan Dilanda Kekeringan, Air Bersih Jadi Mahal! Kapolres Sragen Turun Langsung Salurkan 5 Tangki di Dua Desa Sumberlawang

Berita Terbaru