Polres Semarang_Polda Jateng, Tribuncakranews.com
Respons cepat Polres Semarang dalam menangani laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JS (28) diamankan Satreskrim Polres Semarang setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perum Punsae, Desa Kalongan, Kabupaten Semarang. Laporan kejadian diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, saat laporan tersebut masuk, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., sedang melaksanakan kunjungan kerja di Polres Semarang. Saat melakukan pengecekan layanan Call Center 110 dan mengetahui adanya laporan Curas tersebut, Kapolda langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat kondisi TKP sekaligus memastikan proses penanganan oleh personel berjalan cepat dan profesional.
Di lokasi, Kapolda mengecek kondisi TKP dan kesiapan personel dalam melakukan penanganan awal, termasuk proses olah TKP serta pembuatan laporan polisi.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., menuturka peristiwa tersebut bermula ketika tersangka datang ke rumah korban pada dini hari dalam kondisi diduga mabuk. Tersangka kemudian menggedor pintu rumah dan masuk ke dalam rumah korban.
“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 Wib pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan menggedor pintu rumah korban. Pelaku berhasil masuk lalu mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar.” Jelasnya.
Terjadi cekcok antara tersangka dengan korban hingga korban mengalami luka pada bagian paha kiri. Setelah itu, tersangka keluar kamar dan mengambil satu unit telepon seluler milik ayah korban sebelum meninggalkan rumah.
Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Pamapta bersama piket Reskrim Polres Semarang langsung mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Semarang bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka. Pada pukul 10.26 WIB, tersangka berhasil diamankan di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali.
Lebih lanjut, AKBP Heru menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. “Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, peristiwa tersebut didasari persoalan asmara.” Tegas Kapolres.
Kepada pelaku, saat ini petugas sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah dosbook telepon seluler Motorola warna abu-abu. Sementara itu, korban yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis.
Jk_Zed.














