GUNUNGKIDUL (DIY) Tribuncakranews. com — Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul tetap membuka layanan pertanahan selama libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.
Pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Masyarakat dapat mengakses layanan secara langsung di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul.
Kebijakan ini ditujukan khususnya bagi masyarakat yang tengah menjalani masa libur maupun mudik di wilayah Kabupaten Gunungkidul, sehingga tetap dapat mengurus berbagai kebutuhan terkait pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Suryadi C. Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah momentum libur panjang.
“Layanan ini kami hadirkan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya yang sedang mudik atau berada di Gunungkidul. Kami ingin memastikan kebutuhan layanan pertanahan tetap bisa diakses dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan,” ujarnya,Selasa(17/03/2026).
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat saat libur hari besar keagamaan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam membuka layanan tersebut.
“Momentum libur seperti ini biasanya diiringi dengan meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk dalam hal pengurusan administrasi pertanahan. Oleh karena itu, kami hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik. Diharapkan, layanan ini dapat membantu masyarakat yang sedang berada di Gunungkidul untuk memperoleh pelayanan pertanahan secara optimal, mudah, dan tepat waktu, tanpa harus menunggu hari kerja normal.













