Polres Jombang Seret Pemilik Sound Horeg ke Meja Hijau Usai Lebaran

- Kontributor

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG Tribuncakranews. com – Kepolisian Resort (Polres) Jombang memastikan proses hukum terhadap fenomena pesta sound horeg di Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, terus bergulir ke meja hijau. Langkah tegas ini diambil setelah penyidik melakukan koordinasi intensif dengan Pengadilan Negeri (PN) Jombang pada Senin (16/3) Pagi. Hal ini dilakukan guna mematangkan pemberkasan perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, Melalui Kasat Reskrim Polres jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menegaskan bahwa seluruh pemilik dan operator sound horeg yang terlibat dalam gelaran tanpa izin pada akhir Februari lalu akan diproses dalam satu berkas perkara yang sama. “Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa keramaian di jalan umum yang sempat memicu keresahan masyarakat,”Ujarnya. Selasa, 17 Maret 2026.

Dimas Robin menambahkan, Berdasarkan hasil koordinasi dengan petugas tipiring PN Jombang, para pelanggar dibidik dengan Pasal 274 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Aturan tersebut secara spesifik mengatur larangan mengadakan pesta atau keramaian di jalan umum tanpa izin, dengan ancaman sanksi pidana denda kategori II atau maksimal sebesar Rp10 juta.,”imbuhnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap sembilan orang pemilik sound dan enam orang operator untuk melengkapi administrasi penyidikan.

“Kami sudah melakukan gelar perkara dan menerbitkan Laporan Polisi (LP) model A sebagai bentuk keseriusan dalam menertibkan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Untuk teknis persidangannya, sesuai hasil koordinasi, akan dilaksanakan segera setelah masa cuti hari raya Idul Fitri 2026 berakhir,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi kegiatan serupa yang dilakukan tanpa izin resmi, mengingat dampak sosial dan kebisingan yang ditimbulkan sering kali melampaui batas kewajaran. Selain fokus pada pelanggaran izin keramaian, terkait penampil Video erotis yang sempat viral dalam acara tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa penari tersebut merupakan seorang pria (waria) yang memiliki latar belakang kehidupan yang memprihatinkan.

“Dari Hasil Pemeriksaan didapatkan beberapa fakta diantaranya, aksi penari tersebut dilakukan secara spontan, karena adanya saweran dari penonton, serta aksi di atas panggung yang dilakukan di luar kendali kesadaran normalnya,”tegasnya.

Menyikapi hal ini, Polres Jombang mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam menyelenggarakan hiburan, serta tetap mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga kondusivitas wilayah. Penertiban ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pengusaha sound system agar tetap beroperasi dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan kenyamanan publik.

“Dengan pelimpahan berkas ke pengadilan, Polri berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan humanis di wilayah Jombang,”Pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 
Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih
Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro
Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI 
Jalan Jawa Raya Leyangan Penuh Lubang, Warga: “Desa Wisata atau Jalan Seribu Lubang?”
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:25 WIB

Momen Solidaritas, Rio Aditya Resmi Pimpin MPC Pemuda Pancasila Cilacap dalam Suasana Penuh Kebersamaan 

Minggu, 19 April 2026 - 19:42 WIB

Polri Kawal Ketat Longmarch PSHT di Purwantoro, 187 Peserta Ikuti Kenaikan Sabuk Putih

Minggu, 19 April 2026 - 19:37 WIB

Polres Wonogiri Siagakan 100 Lebih Personel Amankan Longmarch PSHT di Purwantoro

Minggu, 19 April 2026 - 19:03 WIB

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Minggu, 19 April 2026 - 14:40 WIB

Semangat Juara! SMPN 1 Bungbulang Siap Tempur di Seleksi POPWILDA 2026 Kabupaten Garut

Berita Terbaru