Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Kotawaringin Timur

- Kontributor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit, Tribuncakranews.com – Tokoh pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, menilai terbitnya rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta pencatatan akta notaris bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola koperasi di daerah.

Menurut Yanto, legalitas yang telah dikantongi koperasi tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi anggota untuk bersama-sama membangun usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

“Saya melihat ini sebagai momentum penting. Koperasi yang memiliki legalitas jelas akan lebih mudah bergerak, lebih dipercaya anggota, dan lebih kuat dalam menjalankan program usaha,” ujar Yanto Eko Saputra saat dimintai pandangan, Selasa (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan koperasi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun kemandirian melalui usaha bersama. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya yang telah menempuh proses sesuai ketentuan hukum.

Rekomendasi DKUKMPP Kotim dengan nomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026 itu menjadi salah satu dasar administratif bagi kepengurusan baru koperasi. Selain itu, perubahan Anggaran Dasar koperasi juga telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui **Pemberitahuan Penerimaan Laporan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-0004088.AH.01.39.TAHUN 2026.

Pencatatan tersebut merujuk pada Akta Notaris Nomor 07 tanggal 21 Juli 2026 yang dibuat oleh Notaris Tri Dartahena, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan akta itu, susunan pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 ditetapkan dengan Bripko Mandala sebagai Ketua, Danuri sebagai Sekretaris, dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Pasir, Legalitas Dipertanyakan

Yanto menegaskan, dalam setiap organisasi ekonomi masyarakat, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau ada perbedaan pendapat di internal koperasi, itu biasa. Yang penting diselesaikan dengan cara yang baik, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah persatuan justru terjebak dalam konflik berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda Dayak dalam mendukung tumbuhnya lembaga ekonomi lokal seperti koperasi. Menurutnya, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut terlibat dalam penguatan ekonomi masyarakat di kampung dan desa.

“Pemuda Dayak harus hadir dalam gerakan ekonomi. Koperasi adalah salah satu ruang terbaik untuk belajar mandiri, membangun solidaritas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yanto berharap legalitas yang telah diterbitkan pemerintah dapat menjadi titik awal bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya untuk berkembang lebih profesional dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota. Ia juga mendorong agar pengurus baru menjaga amanah, menjalankan program secara transparan, dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anggota koperasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Wonosari, Muhammad Amin, membenarkan bahwa kepengurusan Bripko Mandala bersama rekan-rekannya telah mengantongi akta notaris. Ia menyebut proses pemilihan pengurus telah dilakukan melalui forum yang sah dan kemudian diproses hingga terbit legalitas resmi.

Penulis : Iwan/Robet

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum
‎Relawan Destana Tanggulangin Perkuat Kemandirian Desa Hadapi Ancaman Bencana.
‎Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan : Apel Kesiapsiagaan  Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan.
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Aksi Nyata Semangat Memasak Para Ibu-ibu, Warnai TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 Kodim 0735 Surakarta
Serka Puryanto Bekali Linmas dan Lanjut Patroli Malam, Wujud Nyata Sinergi Menjaga Keamanan Kismantoro
Bantuan Program UPPO di Desa Sindangsari Disinyalir Dijual, Ketua Gapoktan Sarwani Bungkam Saat Dikonfirmasi 
Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:45 WIB

FERADI WPI Dukung Penyidikan Polda Banten, Pembuktian Dugaan Pengeroyokan Uun Diserahkan kepada Mekanisme Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:34 WIB

‎Relawan Destana Tanggulangin Perkuat Kemandirian Desa Hadapi Ancaman Bencana.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:31 WIB

‎Jatisrono Siaga Hadapi Musim Hujan : Apel Kesiapsiagaan  Bencana Perkuat Sinergi Masyarakat dan Relawan.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:23 WIB

Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Kotawaringin Timur

Berita Terbaru