Legalitas Koperasi Makarti Jaya Dinilai Jadi Tonggak Penguatan Ekonomi Kerakyatan di Kotawaringin Timur

- Kontributor

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit, Tribuncakranews.com – Tokoh pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, menilai terbitnya rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta pencatatan akta notaris bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola koperasi di daerah.

Menurut Yanto, legalitas yang telah dikantongi koperasi tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi anggota untuk bersama-sama membangun usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

“Saya melihat ini sebagai momentum penting. Koperasi yang memiliki legalitas jelas akan lebih mudah bergerak, lebih dipercaya anggota, dan lebih kuat dalam menjalankan program usaha,” ujar Yanto Eko Saputra saat dimintai pandangan, Selasa (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan koperasi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun kemandirian melalui usaha bersama. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya yang telah menempuh proses sesuai ketentuan hukum.

Rekomendasi DKUKMPP Kotim dengan nomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026 itu menjadi salah satu dasar administratif bagi kepengurusan baru koperasi. Selain itu, perubahan Anggaran Dasar koperasi juga telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui **Pemberitahuan Penerimaan Laporan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-0004088.AH.01.39.TAHUN 2026.

Pencatatan tersebut merujuk pada Akta Notaris Nomor 07 tanggal 21 Juli 2026 yang dibuat oleh Notaris Tri Dartahena, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan akta itu, susunan pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 ditetapkan dengan Bripko Mandala sebagai Ketua, Danuri sebagai Sekretaris, dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Baca Juga:  Lewat Sabtu Peduli, Polda Metro Jaya Perkuat Kolaborasi dengan Sabuk Kamtibmas

Yanto menegaskan, dalam setiap organisasi ekonomi masyarakat, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kalau ada perbedaan pendapat di internal koperasi, itu biasa. Yang penting diselesaikan dengan cara yang baik, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah persatuan justru terjebak dalam konflik berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda Dayak dalam mendukung tumbuhnya lembaga ekonomi lokal seperti koperasi. Menurutnya, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut terlibat dalam penguatan ekonomi masyarakat di kampung dan desa.

“Pemuda Dayak harus hadir dalam gerakan ekonomi. Koperasi adalah salah satu ruang terbaik untuk belajar mandiri, membangun solidaritas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yanto berharap legalitas yang telah diterbitkan pemerintah dapat menjadi titik awal bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya untuk berkembang lebih profesional dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota. Ia juga mendorong agar pengurus baru menjaga amanah, menjalankan program secara transparan, dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anggota koperasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Wonosari, Muhammad Amin, membenarkan bahwa kepengurusan Bripko Mandala bersama rekan-rekannya telah mengantongi akta notaris. Ia menyebut proses pemilihan pengurus telah dilakukan melalui forum yang sah dan kemudian diproses hingga terbit legalitas resmi.

Penulis : Iwan/Robet

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang
Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga
LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.
Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman
Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Dua Pelaku Kekerasan, Korban Sempat Diancam Dibunuh
Polres Semarang Ringkus tersangka jambret di Suruh.
Beraksi 12 Lokasi Tower di Kab. Semarang, Seorang Pegawai Perusahaan Telekomunikasi Dibekuk Polres Semarang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:27 WIB

Sigap! Kapolres Kendal Pimpin Langsung Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Ketapang

Jumat, 11 September 2026 - 10:48 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan, Layanan Gratis Biddokkes Polda Jateng Disambut Antusias Warga

Jumat, 11 September 2026 - 10:44 WIB

LSM Tamperak. Penarikan Surat Dukungan Sebelum Terbit SPPBJ. PPK Harus Batalkan Pemenang Lelang.

Jumat, 11 September 2026 - 10:39 WIB

Sidak Pasar Lempuyangan, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Beras di Yogyakarta Aman

Jumat, 11 September 2026 - 08:09 WIB

Sambangi Kelompok Tani Hutan, Polsek Donorojo Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Terbaru