LPPK Nusantara Kendal Telah Terakreditasi, Siap Lindungi Konsumen yang Dirugikan

- Kontributor

Senin, 29 Juni 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Tribuncakranews.com – Monitoring dan evaluasi (monev) Disperindag Provinsi Jawa Tengah ke Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen (LPPK) Nusantara Kabupaten Kendal yang beralamat di kendal permai lantai 2. Senin 29 juni 2026

Dalam kunjungan Disperindag Provinsi Jawa Tengah dalam rangka untuk menferivikasi kelengkapan LPPK Nusantara kendal. Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi tempat masyarakat mengadu ketika dirugikan dalam transaksi barang maupun jasa.

Lembaga perlindungan konsumen menurut mereka badan atau organisasi yang dibentuk pemerintah maupun masyarakat untuk melindungi hak-hak konsumen, memberikan edukasi, serta membantu penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan pemerintah yang bertugas memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah terkait perumusan kebijakan di bidang perlindungan konsumen. Mengembangkan perlindungan konsumen, melakukan penelitian, dan menerima pengaduan dari masyarakat.

Erna Pengawas perdagangan ahli muda menyampaikan bahwa kunjungan kami hari ini untuk monitoring dan evaluasi (monev) pengajuan mengenai LPKSN, kantornya sudah ada dan persyaratanya sudah lengkap semua mengenai perijinannya.

“Untuk selanjudnya kami akan mengeluarkan tanda Daftar Lembaga Perlindungan Konsumen (DLPK). Dan kami berharap dengan adanya LPK ini kususnya untuk kabupaten kendal konsumen bisa terlindungi kan konsumen yang merasa di rugikan bisa melapor ke LPK dan akan di tindak lanjuti” jelas erna

Baca Juga:  Warga dan BPD Desa Sendangsikucing Soroti Transparansi APBDes, Desak Pemerintah Desa Berikan Penjelasan

“Dari LPK ini kami sepakat di bidang makanan, minuman, transportasi, dan pelayanan publik. Terutama untuk perlindungan konsumen”. Pungkas erna

Sementara itu Wakil direktur LPPK Nusantara A. Khozin mengatakan, Tujuan utama dibentuknya lembaga perlindungan konsumen ini adalah untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil, kemudian memberikan kepastian hukum serta memastikan keamanan serta keselamatan konsumen saat menggunakan produk barang atau jasa.

“Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen Nusantara ini merupakan satu-satunya yang ada di Kabupaten Kendal dengan kepengurusan yang valid dan kuat”. Jelas khozin

“Pengurus LPPK ini terdiri dari 80 persen advokat, 15 persen Paralegal dan 5 persen Tenaga ahli yang bersertifikasi khusus” tambah Khozin

Selanjutnya Khozin berharap, dengan berdirinya LPPK ini, konsumen akan semakin terlindungi dan merasa aman dari pelaku usaha yang nakal, ketika menggunakan produk yang beredar.

 

 

 

Surya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINERGI LEMBAGA DAN PERS. KETUA DPD GWI KALSEL ISWANDI SILATURAHMI KE KANTOR TTKKBI BANTEN
Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Jadi Sorotan
Kirab Malioboro Merah Putih, Ribuan Langkah Bersatu Rayakan Kemerdekaan
Operasi Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Mojokerto Diduga Hanya Formalitas, Publik Desak Turun Tangan Pemerintah Pusat
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten
Transparansi Desa Jayabakti Dipertanyakan: Pokja IWO Indonesia Resmi Seret PPID ke Komisi Informasi Jabar
Bupati Kudus Cup Free Fire 2026 Jadi Wadah Kreativitas Generasi Muda, 64 Tim Adu Strategi
Kapolres Sragen Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sidoharjo Bersama Alumni Caba Polri 95/96 IKABHAMAS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

SINERGI LEMBAGA DAN PERS. KETUA DPD GWI KALSEL ISWANDI SILATURAHMI KE KANTOR TTKKBI BANTEN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kasi Humas Polres Tapin Dilaporkan ke Propam, Polemik Identitas Wartawan Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Kirab Malioboro Merah Putih, Ribuan Langkah Bersatu Rayakan Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Operasi Gabungan Penertiban Tambang Ilegal di Mojokerto Diduga Hanya Formalitas, Publik Desak Turun Tangan Pemerintah Pusat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Warga Bojonegara Laporkan Oknum Kepala Desa ke Polda Banten

Berita Terbaru