LSM Tamperak dan FUIMP Yang di Ketuai Gus Lutfi Soroti Menjamurnya Peredaran Minuman Keras di Kutoarjo

- Kontributor

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTOARJO  Tribuncakranews. com – Ketua DPW LSM Tamperak Jawa Tengah, Sumakmun, bersama ketua FUIMP yang di ketua Gus lutfi menyoroti maraknya peredaran minuman keras di wilayah Kutoarjo yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.Rabu tanggal 01 April 2026

Dalam keterangannya, Sumakmun menyampaikan bahwa peredaran minuman keras di wilayah tersebut sudah menjamur dan diduga kuat melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya bersama tim LSM Tamperak akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan serta mengumpulkan data dan bukti.

“Kami dari LSM Tamperak akan turun langsung dan mempublikasikan seluruh temuan di lapangan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sumakmun juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Satpol PP sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah, agar segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran minuman keras yang dinilai telah melanggar aturan hukum.

Ia menambahkan bahwa peredaran tersebut diduga melanggar ketentuan dalam KUHP 204 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sehingga perlu adanya tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami berharap APH tidak tinggal diam. Satpol PP dan instansi terkait harus segera bertindak tegas agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Ketua Forum Umat Islam Masyarakat Purworejo (FUIMP), Gus Lutfi, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo untuk segera mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kutoarjo.

Hal tersebut disampaikan Gus Lutfi saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran miras yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa peredaran miras tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak buruk terhadap moral dan akhlak masyarakat.

“Kami berharap Satpol PP sebagai penegak Perda di Kabupaten Purworejo dapat bersikap tegas dan segera memberantas peredaran miras di Kutoarjo. Kondisi ini sudah sangat meresahkan dan berpotensi merusak akhlak generasi muda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Lutfi juga meminta agar para pelaku peredaran miras dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada KUHP dan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menambahkan, apabila aparat penegak hukum dinilai tidak serius dalam menangani persoalan tersebut, maka pihaknya bersama Forum Umat Islam Masyarakat Purworejo tidak akan tinggal diam.

“Jika tidak ada keseriusan dari aparat, kami dari FUIMP siap turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keberadaan para penjual miras,” ujarnya.

FUIMP berharap adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Purworejo, khususnya Kutoarjo. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos
Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY
Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional
BUPATI OKU SELATAN TINJAU LANGSUNG LOKASI KEBAKARAN DI DESA GEDUNG WANI
Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan
Satgas TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Papua, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan.
CFD Perdana Kembali Digelar di Purworejo, Warga Antusias Padati Alun-Alun
Berita ini 100 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:52 WIB

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak Bermedsos

Senin, 13 April 2026 - 14:48 WIB

Pengamanan Ketat Pilkades PAW, Polres Garut Pastikan Situasi Desa Sindangsuka Aman dan Kondusif

Senin, 13 April 2026 - 14:44 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal PPAD DIY

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional

Senin, 13 April 2026 - 10:39 WIB

Wajah Rusak, Dugaan Kelalaian Terkuak :  Venice Aesthetic Clinic Digugat Rp1 Miliar, Advokat Sugiyono Mencoba Bongkar Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru

Berita

Membedah Gurita Proyek Badan Gizi Nasional

Senin, 13 Apr 2026 - 10:48 WIB