Maraknya Oknum Mengatasnamakan Wartawan, Kabiro Tribuncakranews.com Imbau Instansi Wajib Cek KTA dan Surat Tugas

- Kontributor

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, tribunCakranews.com – Maraknya pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan mengatasnamakan media tertentu demi kepentingan pribadi kembali menjadi sorotan. Menyikapi hal tersebut, Kepala Biro (Kabiro) Tribuncakranews.com wilayah Garut, Hendi Heryana, angkat bicara dan mengimbau seluruh instansi terkait, khususnya di sektor pendidikan, pemerintahan desa, kecamatan hingga kabupaten, agar lebih waspada dan selektif dalam menerima tamu yang mengaku sebagai insan pers.” Minggu 25 Januari 2025

Menurut Hendi, dalam beberapa waktu terakhir dirinya kerap menerima informasi dari berbagai pihak mengenai adanya oknum yang datang ke sekolah-sekolah, kantor desa, maupun instansi pemerintahan dengan mengaku sebagai wartawan. Bahkan mencatut nama media Tribuncakranews.com tanpa memiliki legalitas resmi.

“Kami sangat menyayangkan masih banyak oknum yang mengaku wartawan demi kepentingan tertentu. Lebih parahnya lagi, ada yang membawa-bawa nama Tribuncakranews.com. Untuk itu saya tegaskan, setiap wartawan resmi pasti dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) dan surat tugas yang sah,” ujar Hendi Heryana,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa KTA dan surat tugas merupakan identitas wajib yang harus dimiliki oleh setiap jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Tanpa dua dokumen tersebut, patut diduga bahwa yang bersangkutan bukan wartawan resmi dan berpotensi melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

“Saya harap kepada seluruh instansi terkait, baik di dunia pendidikan, pemerintah desa, kecamatan hingga kabupaten, jangan segan untuk mempertanyakan KTA dan surat tugas setiap orang yang datang mengatasnamakan media. Ini penting demi menjaga profesionalitas pers dan menghindari penyalahgunaan profesi,” tegasnya.

Baca Juga:  Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal

Lebih lanjut, Hendi juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang, namun sekaligus memiliki aturan yang jelas. Wartawan harus bekerja secara profesional, beretika, dan mengantongi identitas resmi dari perusahaan pers tempatnya bernaung.

“Kalau tidak bisa menunjukkan KTA dan surat tugas, apalagi mengatasnamakan Tribuncakranews.com secara ilegal, saya minta agar pihak instansi tidak ragu untuk menolak bahkan melaporkan ke pihak berwajib. Ini sudah masuk ranah penipuan dan pencemaran nama baik media,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang datang membawa embel-embel wartawan namun bersikap tidak profesional, seperti meminta sejumlah uang, mengintimidasi, atau menjanjikan pemberitaan tertentu.

“Wartawan sejati datang untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi. Kalau ada yang seperti itu, besar kemungkinan itu oknum,” jelas Hendi.

Hendi berharap dengan adanya imbauan ini, seluruh instansi dapat lebih berhati-hati dan ikut menjaga marwah dunia jurnalistik agar tetap profesional, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami di Tribuncakranews.com berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, faktual, dan sesuai kode etik pers. Maka dari itu, kami tidak ingin nama media kami disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan adanya peringatan tegas ini, diharapkan ke depan tidak ada lagi oknum yang bebas mengatasnamakan wartawan demi kepentingan pribadi, serta tercipta hubungan yang sehat antara media dan seluruh instansi pemerintahan maupun lembaga pendidikan di Kabupaten Garut dan sekitarnya.

Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tebing Bengawan Solo ambrol, Kontraktor Tetap Tanggung Jawab, FKMB Bakal Kawal Perbaikan Hingga Tuntas
Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal
Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun
Peredaran Obat Terlarang di Warung Aceh Pekalongan Kian Terbuka, Masyarakat Desak Penindakan Tegas Aparat
Polsek Teras Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Di Bengkel Putra One Motor Dikuh Rogoboyo
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:34 WIB

Maraknya Oknum Mengatasnamakan Wartawan, Kabiro Tribuncakranews.com Imbau Instansi Wajib Cek KTA dan Surat Tugas

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:30 WIB

Tebing Bengawan Solo ambrol, Kontraktor Tetap Tanggung Jawab, FKMB Bakal Kawal Perbaikan Hingga Tuntas

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:26 WIB

Dilantik Kaesang Pangarep, Edi Wirawan Resmi Pimpin PSI Tabanan Siap Ubah Peta Politik Lokal

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:22 WIB

Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:29 WIB

Peredaran Obat Terlarang di Warung Aceh Pekalongan Kian Terbuka, Masyarakat Desak Penindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru