Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

- Kontributor

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang selatan, Tribuncakranews.com 12/7/2026. Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G, Tramadol, Exsimer dan lain lain tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan.

Baca Juga:  Polres Wonogiri Rilis Pengungkapan Kasus Peredaran Obat Keras Daftar G di Wilayah Sendang

Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap.

Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

 

(Red/tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC Papera Kendal Kecam Pernyataan Budi Arie, Ingatkan Pentingnya Menjaga Stabilitas Politik Nasional
DETIK-DETIK MENCEKAM! Si Jago Merah Amuk Pasar Andir Bayongbong Garut, Api Membumbung Tinggi di Tengah Malam!
Disapa Bung Rayung, Warga Dusun Polai Timur Bangun Tembok Penahan Tanah Pakai Uang Pribadi Habiskan Ratusan Juta
Usai Kebakaran, Warung di Pringapus Kab Semarang Kembali Jual Pertalite, Legalitas dan Aspek UU Migas Dipertanyakan
Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja
LETKOL INF .ARYUDHA SAKTI KOMANDAN KODIM 0703/CILACAP ,SILATURAHMI DENGAN AWAK MEDIA, SINERGI TNI DAN PERS UNTUK MENGENAL & SALING MENGHORMATI ….. !
Kodim 0703/Cilacap Gelar Pelatihan Tanggap Bencana Darurat Desa bagi Perangkat Desa Sidamulya
KABAR HARAPAN! Jembatan Garuda Pameungpeuk Resmi Beroperasi, Beban Akses Warga Kini Terangkat Bebas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:52 WIB

DPC Papera Kendal Kecam Pernyataan Budi Arie, Ingatkan Pentingnya Menjaga Stabilitas Politik Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

DETIK-DETIK MENCEKAM! Si Jago Merah Amuk Pasar Andir Bayongbong Garut, Api Membumbung Tinggi di Tengah Malam!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Disapa Bung Rayung, Warga Dusun Polai Timur Bangun Tembok Penahan Tanah Pakai Uang Pribadi Habiskan Ratusan Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Usai Kebakaran, Warung di Pringapus Kab Semarang Kembali Jual Pertalite, Legalitas dan Aspek UU Migas Dipertanyakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Polres Jepara Edukasi Ratusan Siswa SMKN 1 Pakis Aji Manfaatkan AI Secara Bijak dan Siap Kerja

Berita Terbaru