Misteri Stiker ‘TS’ di Toko Obat ilegal: GWI Desak Polres Tangsel Bos Pemasok dan Pemback – Up

- Kontributor

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang selatan, Tribuncakranews.com 12/7/2026. Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G, Tramadol, Exsimer dan lain lain tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan.

Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Aceh dan Masyarakat Aceh Lakukan Aksi di Kantor ESDM Jakarta, Dr. Fachrul Razi Ancam Demo Aceh Akan Berlanjut Ke Istana

Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap.

Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

 

(Red/tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Lippo plaza Lubuklinggau menejer Lippo ketiduran 1 team pekerja 9 anggota Lippo di berentikan tampah sebab akibat pada hal masa kontrak tinggal 7 bulan kedepan”
IJAZAH LULUSAN 2021/2022 DIDUGA MASIH TERTAHAN, SMK PGRI 1 PAKENJENG, HARUS DIBONGKAR, DIAUDIT, DAN DIUSUT TUNTAS!”
‎Inovasi Kuliner Singkong Desa Pengkol:  Warga Bangkitkan Potensi Lokal Sambut HUT RI Ke- 81 ‎
Tujuh Klien Narkotika Bapas Pati Terima Bantuan Atensi Sosial dari Kemensos melalui Sentra Margo Laras Pati
Pelayanan dengan Hati: Momen Hangat Kapolres Kendal Borong Telur Dagangan Nenek di Tengah Aksi Damai
Kombes Pol Slamet Loesiono Ubah Limbah Menjadi Produk Bernilai melalui Proyek “EKSPRESI HIJAU”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Insan Pers dan APH Bersatu, SMSI Jateng Dorong Sinergi Kuat Polri, TNI dan Pemerintah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Lippo plaza Lubuklinggau menejer Lippo ketiduran 1 team pekerja 9 anggota Lippo di berentikan tampah sebab akibat pada hal masa kontrak tinggal 7 bulan kedepan”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:14 WIB

IJAZAH LULUSAN 2021/2022 DIDUGA MASIH TERTAHAN, SMK PGRI 1 PAKENJENG, HARUS DIBONGKAR, DIAUDIT, DAN DIUSUT TUNTAS!”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:19 WIB

‎Inovasi Kuliner Singkong Desa Pengkol:  Warga Bangkitkan Potensi Lokal Sambut HUT RI Ke- 81 ‎

Berita Terbaru