Tanah Bumbu – Tribuncakranews.com – Sejumlah warga Desa Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, menyoroti penggunaan mobil operasional desa yang menurut mereka perlu diklarifikasi lebih lanjut. Warga mempertanyakan frekuensi penggunaan kendaraan dinas jenis Mitsubishi Xpander yang dinilai lebih sering terlihat di luar lingkungan kantor desa. Menurut keterangan beberapa warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, kendaraan aset pemerintah desa tersebut jarang terlihat terparkir di kantor desa. Sebaliknya, mobil itu disebut lebih sering berada di kediaman pribadi Kepala Desa Bersujud, Jumriadi.
“Mobil dinas itu dibeli menggunakan anggaran negara untuk mendukung pelayanan masyarakat. Namun, berdasarkan pantauan kami, kendaraan tersebut lebih sering berada di rumah pribadi daripada di kantor desa,” ujar salah seorang warga. Kecurigaan warga bertambah setelah adanya perubahan pada identitas kendaraan. Menurut sejumlah warga, pelat nomor kendaraan yang sebelumnya menggunakan tanda khusus kendaraan dinas pemerintah kini berganti menjadi pelat berwarna putih. Selain itu, logo operasional Desa Bersujud serta lambang Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya terpasang pada badan kendaraan disebut sudah tidak terlihat.
“Mobil itu sekarang terlihat seperti kendaraan pada umumnya. Identitas sebagai aset desa tidak tampak seperti sebelumnya,” kata warga lainnya. Warga juga menyampaikan bahwa kendaraan tersebut lebih sering terlihat di rumah kepala desa dibandingkan di lingkungan kantor desa. “Untuk kegiatan pelayanan desa, mobil itu jarang terlihat digunakan. Banyak warga yang mengetahui kendaraan tersebut lebih sering berada di luar kegiatan kedinasan,” ungkap salah seorang warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan ketentuan pengelolaan barang milik desa, seluruh aset yang dibeli menggunakan anggaran negara wajib digunakan sesuai peruntukannya, tercatat dalam administrasi desa, serta tidak boleh dialihkan atau diubah status dan identitasnya tanpa mekanisme yang sah. Penggunaan kendaraan dinas perlu sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Atas hal tersebut, sejumlah warga meminta aparat pengawas internal pemerintah daerah melakukan pemeriksaan. “Kami meminta Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu melakukan audit. Jika tidak ada pelanggaran, hasil pemeriksaan sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap ada tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tegas seorang warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap penggunaan kendaraan operasional desa tersebut guna memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Bersujud terkait informasi yang disampaikan sejumlah warga. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Aset desa adalah milik masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus transparan, akuntabel, dan untuk kepentingan pelayanan publik,” ujar salah seorang warga menutup keterangannya.
Iswandi
Tim/Red













