Cegah Karhutla Sejak Dini, Patroli Presisi Sat Samapta Polres Sragen Hentikan Pembakaran Rumput Kering di Kawasan Perkebunan KAI

- Kontributor

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Tribuncakranews.com – Pembangunan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan terus diperkuat jajaran Sat Samapta Polres Sragen.

Melalui Patroli Kota Presisi, personel Samapta bergerak cepat menyisir sejumlah titik rawan dan menemukan aktivitas pembakaran rumput kering di kawasan Perkebunan KAI, wilayah Krapyak, Kabupaten Sragen, Rabu (29/7/2026).

Tiga personel Sat Samapta yang dipimpin Aipda Sudarko bersama Bripda Azmi dan Bripda Rama segera menghentikan aktivitas tersebut, kemudian memberikan edukasi secara humanis kepada warga mengenai bahaya membakar rumput kering, terlebih di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi memicu kebakaran lahan hingga meluas ke permukiman maupun fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran terbuka, petugas juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dalam kesempatan itu, personel turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Baca Juga:  Kawal Aksi Damai di DPRD, Kapolres Kudus: Layani Penyampaian Pendapat dengan Santun dan Humanis

Patroli preventif tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sragen dalam mengedepankan langkah pencegahan sebelum terjadi bencana, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kasat Samapta AKP Supriyanto, mengatakan patroli rutin di titik-titik rawan kebakaran akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.

“Upaya pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Karena itu kami mengedepankan patroli, edukasi, dan dialog dengan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi memicu kebakaran lahan. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah bencana,” ujar AKP Supriyanto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui patroli preventif yang berkesinambungan, Polres Sragen berharap risiko kebakaran lahan dapat ditekan sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:16 WIB

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa

Senin, 2 November 2026 - 05:11 WIB

_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_

Senin, 2 November 2026 - 02:17 WIB

GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan

Minggu, 1 November 2026 - 20:57 WIB

Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Berita Terbaru