Hadapi Ancaman Kemarau, Polsek Karangmalang Gencarkan Sambang Kamtibmas “HANDARBENI” Ingatkan Bahaya Kebakaran

- Kontributor

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sragen, Tribuncakranews.com  – Musim kemarau yang disertai suhu udara tinggi dan embusan angin kencang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Di tengah meningkatnya potensi kebakaran lahan dan permukiman, Polsek Karangmalang bergerak cepat dengan mengintensifkan kegiatan sambang Kamtibmas melalui program Handarbeni, Handal, Sadar, Benar, dan Berani sebagai langkah nyata mencegah bencana sejak dini.

Tidak sekadar menyambangi warga, personel kepolisian turun langsung mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kebiasaan-kebiasaan yang kerap menjadi pemicu kebakaran.

Mulai dari membakar sampah tanpa pengawasan, membuang puntung rokok sembarangan, hingga menyalakan api di lahan terbuka saat musim kemarau, seluruhnya berpotensi memicu kobaran api yang dapat meluas dalam hitungan menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Karangmalang, AKP Joni Kurniawan, menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Menurutnya, sebagian besar insiden kebakaran justru diawali oleh kelalaian kecil yang sering dianggap sepele.

“Cuaca yang panas dan angin kencang membuat api sangat mudah menyebar. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat lebih berhati-hati dalam setiap aktivitas yang menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Jombang Buka Kejurprov Bola Voli U-19 Antar Klub se-Jawa Timur

Melalui kegiatan sambang dari rumah ke rumah hingga menyasar kawasan pertanian dan lingkungan permukiman, personel Polsek Karangmalang juga mengedukasi warga mengenai langkah-langkah pencegahan kebakaran serta pentingnya menjaga lingkungan secara bersama-sama.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian agar potensi bencana dapat ditekan sebelum menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang lebih besar.

Di tengah ancaman musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung, Polsek Karangmalang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Sebab, mencegah kebakaran bukan hanya menjadi tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi keselamatan warga, menjaga harta benda, dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Sragen

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Judi Sabung Ayam Diduga Masih Berdenyut di Kranggan, Publik Menanti Ketegasan Polres Kediri
_Kades Luwuk Dinilai Abai, Biarkan Truk Pakan 9 Ton Lewati Jalan Desa 2,5 Meter – Laskar NKRI Desak APH Turun_
Penetapan Dingbiao Cui Sebagai Tersangka Dianulir Hakim Prapid, Ruri Jumar Saef: Jangan Kotori Keadilan Buat Korban
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:16 WIB

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa

Senin, 2 November 2026 - 05:11 WIB

_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_

Senin, 2 November 2026 - 02:17 WIB

GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan

Minggu, 1 November 2026 - 20:57 WIB

Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas

Minggu, 1 November 2026 - 18:13 WIB

PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim

Berita Terbaru