Modus Penipuan Berkedok Pinjaman oleh Istri Musisi Kondang Semarang, Warga Tembalang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com – Kasus utang piutang yang melibatkan dua warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih belum menemukan penyelesaian. Kumainah, selaku pihak pemberi pinjaman, mendesak Ajeng Ristianing Putri agar segera menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Persoalan bermula saat Ajeng mengajukan pinjaman dana kepada Kumainah sebesar Rp10 juta. Menurut Kumainah, uang tersebut dibutuhkan Ajeng untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan disampaikan berulang kali dalam kondisi terdesak, bahkan disertai tangisan.

Kumainah sebagai pemberi pinjaman dan Ajeng Ristianing Putri sebagai peminjam. Nama Aryo Kempes, suami Ajeng, juga disebut dalam kasus ini. Aryo mengaku tidak mengetahui adanya utang tersebut dan menegaskan tidak terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga Senin, 13 April 2026, utang belum dilunasi meski tenggat waktu yang disepakati telah lewat.

Awalnya Ajeng meminta meminjam perhiasan milik Kumainah, namun ditolak. Permintaan lalu beralih ke penggunaan BPKB kendaraan. Karena iba, Kumainah akhirnya memberi akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan seluruh cicilan ditanggung Ajeng. Nyatanya, pembayaran tak dilakukan sehingga Kumainah menanggung beban penagihan pinjol dan pemblokiran ponsel milik anaknya. “Bukan hanya kerugian materiil, kami juga mengalami tekanan psikologis,” ujar Kumainah.

Situasi makin rumit setelah muncul dugaan Ajeng pernah mengajak sejumlah orang menabung di koperasi tak berizin dengan iming-iming bunga tinggi. Kumainah mengaku menjadi salah satu korban. Jika terbukti, praktik itu berpotensi melanggar hukum terkait penghimpunan dana ilegal, penipuan, dan perlindungan konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman Ajeng di wilayah Tandang, Tembalang. Namun, Ajeng dilaporkan sulit dihubungi dan diduga menghindar. Berbagai langkah persuasif yang ditempuh Kumainah belum membuahkan hasil.

Kumainah menyatakan masih membuka ruang penyelesaian kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, ia berencana menempuh jalur hukum perdata untuk kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun
Sinergi TNI dan Warga: BABINSA Kedu Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Desa
Pembangunan KDMP Desa Wangunrejo Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Perekonomian Warga
Celosia Masih Buka Meski Disorot Soal Izin, DPRD dan Bupati Semarang Didesak Turun Tangan: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIB

APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo

Selasa, 14 April 2026 - 18:30 WIB

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 April 2026 - 18:26 WIB

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

Berita Terbaru

Berita

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:30 WIB

Berita

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:26 WIB