Modus Penipuan Berkedok Pinjaman oleh Istri Musisi Kondang Semarang, Warga Tembalang Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com – Kasus utang piutang yang melibatkan dua warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, masih belum menemukan penyelesaian. Kumainah, selaku pihak pemberi pinjaman, mendesak Ajeng Ristianing Putri agar segera menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Persoalan bermula saat Ajeng mengajukan pinjaman dana kepada Kumainah sebesar Rp10 juta. Menurut Kumainah, uang tersebut dibutuhkan Ajeng untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan disampaikan berulang kali dalam kondisi terdesak, bahkan disertai tangisan.

Kumainah sebagai pemberi pinjaman dan Ajeng Ristianing Putri sebagai peminjam. Nama Aryo Kempes, suami Ajeng, juga disebut dalam kasus ini. Aryo mengaku tidak mengetahui adanya utang tersebut dan menegaskan tidak terlibat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terjadi di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga Senin, 13 April 2026, utang belum dilunasi meski tenggat waktu yang disepakati telah lewat.

Awalnya Ajeng meminta meminjam perhiasan milik Kumainah, namun ditolak. Permintaan lalu beralih ke penggunaan BPKB kendaraan. Karena iba, Kumainah akhirnya memberi akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan seluruh cicilan ditanggung Ajeng. Nyatanya, pembayaran tak dilakukan sehingga Kumainah menanggung beban penagihan pinjol dan pemblokiran ponsel milik anaknya. “Bukan hanya kerugian materiil, kami juga mengalami tekanan psikologis,” ujar Kumainah.

Situasi makin rumit setelah muncul dugaan Ajeng pernah mengajak sejumlah orang menabung di koperasi tak berizin dengan iming-iming bunga tinggi. Kumainah mengaku menjadi salah satu korban. Jika terbukti, praktik itu berpotensi melanggar hukum terkait penghimpunan dana ilegal, penipuan, dan perlindungan konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman Ajeng di wilayah Tandang, Tembalang. Namun, Ajeng dilaporkan sulit dihubungi dan diduga menghindar. Berbagai langkah persuasif yang ditempuh Kumainah belum membuahkan hasil.

Kumainah menyatakan masih membuka ruang penyelesaian kekeluargaan. Namun, jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, ia berencana menempuh jalur hukum perdata untuk kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jepara Gelar Pembinaan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Jepara
Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta
Propam Polda Jateng Distribusikan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Tangen Sragen
Dugaan Pungli dan Birokrasi Berbelit di Samsat Kabupaten Pekalongan Dikeluhkan Warga
DPD KNPI Kota Siantar: Mengajak Pemuda Bersatu dan Jadi Rumah Bersama
Srikandi Menyapa Warnai CFD Purworejo, Polisi Hadir dengan Pendekatan Humanis
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:02 WIB

Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 11:55 WIB

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jepara Gelar Pembinaan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Jepara

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WIB

Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 11:08 WIB

Propam Polda Jateng Distribusikan Lima Tangki Air Bersih untuk Warga Tangen Sragen

Berita Terbaru