Nasabah Bersikap, Perusahaan Diuji: Sengketa Penarikan Kendaraan Masuki Babak Baru

- Kontributor

Selasa, 28 April 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto, Tribuncakranews.com  – Senin, 27 April 2026 menjadi hari penting bagi upaya penyelesaian sengketa antara nasabah dan pihak pembiayaan. Tim dari Rachmat Hidayat Law Office bersama keluarga nasabah mendatangi kantor PT Suzuki Finance Indonesia Cabang Purwokerto untuk menyampaikan somasi sekaligus meminta klarifikasi.

Kedatangan ini bukan sekadar formalitas hukum. Di baliknya, ada kegelisahan, harapan, sekaligus upaya mencari titik temu atas peristiwa yang dinilai merugikan nasabah.

Pertemuan yang Membuka Fakta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan diwakili oleh Kepala Cabang Sopian Hadi, didampingi bagian collector Indro. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka, dengan beberapa poin penting yang mengemuka.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui secara utuh ketentuan terbaru terkait pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, termasuk regulasi yang mengatur praktik penagihan. Selain itu, mereka juga mengakui belum memahami secara komprehensif prosedur eksekusi jaminan fidusia pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun di sisi lain, ada secercah itikad baik. Pihak cabang menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan kembali penarikan kendaraan yang telah dilakukan, agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi nasabah. Mereka juga berkomitmen memberikan jawaban resmi atas somasi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Di Balik Angka dan Dokumen, Ada Cerita Manusia

Kasus ini berawal dari peristiwa yang dialami Purwoto, anak dari nasabah, saat kendaraan digunakan dalam perjalanan ke Yogyakarta. Dalam kondisi yang menurut keterangan kuasa hukum penuh tekanan, kendaraan tersebut diambil alih oleh pihak yang mengaku sebagai penagih.

Lebih dari sekadar persoalan administratif, peristiwa ini menyentuh aspek rasa aman dan keadilan. Nasabah yang selama ini disebut telah beritikad baik—membayar angsuran selama bertahun-tahun—justru dihadapkan pada situasi yang membingungkan dan menekan.

Baca Juga:  Sejumlah Pengurus dan Ketua PAC PPP Klaten Mengundurkan Diri, Soroti Transparansi LPJ dan Kepengurusan Baru

Bagi banyak orang, kendaraan bukan hanya aset, tetapi juga penopang aktivitas sehari-hari. Ketika itu diambil dalam kondisi yang dipertanyakan, wajar jika muncul kegelisahan yang lebih dalam dari sekadar angka tunggakan.

Sikap Tegas, Tanpa Meninggalkan Ruang Dialog

Rachmat Hidayat, selaku kuasa hukum nasabah, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara baik. Harapan besar diletakkan pada komitmen yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan.

Menurutnya, pemenuhan janji tersebut akan menjadi cerminan bahwa perusahaan bersedia terbuka terhadap kritik dan tidak menempatkan diri di atas hukum. Sebaliknya, jika komitmen tersebut diabaikan, maka langkah hukum lanjutan menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan.

“Ini bukan soal menang atau kalah, tetapi soal keadilan yang harus ditegakkan,” menjadi semangat yang tersirat dari pernyataan tersebut.

Menunggu Bukti Itikad Baik

Somasi yang telah dilayangkan tidak hanya berisi keberatan, tetapi juga solusi. Mulai dari permintaan pengembalian kendaraan, klarifikasi resmi, hingga pembukaan kembali akses pembayaran bagi nasabah.

Kini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya dari pihak perusahaan. Apakah dialog ini akan berujung pada penyelesaian yang adil, atau justru berlanjut ke ranah hukum yang lebih panjang?

Di tengah dinamika ini, satu hal yang tetap menjadi harapan bersama: bahwa hukum tidak hanya menjadi teks, tetapi juga hadir sebagai pelindung yang nyata bagi setiap warga.

Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang siapa yang benar, tetapi tentang bagaimana kebenaran itu ditegakkan dengan cara yang manusiawi.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB