Nyuri Motor Milik Jamaah Masjid di Sumberlawang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

- Kontributor

Senin, 20 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com — Aksi nekat seorang pemuda yang mencuri sepeda motor milik jamaah masjid akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kota Semarang.

Pelaku diketahui berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga yang terjadi di halaman Masjid Al Jamiah, Dukuh Nganti, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat Isya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin,” jelas AKP Sudarmaji.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Januari 2026. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Semarang.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok yang Diduga Jadi Rujukan Balap Liar di Kudus

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook dan laku seharga Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online serta sebagian untuk modal jual beli motor tanpa kelengkapan surat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan dokumen kendaraan (BPKB).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memastikan kunci tidak tertinggal guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah,” tegas AKP Sudarmaji.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban
Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus
Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres
Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 
DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat
Polda Jateng Siapkan Pengamanan Penuh Konser Andrea Bocelli, Kapolda: Keputusan Akhir Ada di Pemerintah Pusat dan Mabes Polri
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres

Berita Terbaru