Nyuri Motor Milik Jamaah Masjid di Sumberlawang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

- Kontributor

Senin, 20 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com — Aksi nekat seorang pemuda yang mencuri sepeda motor milik jamaah masjid akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kota Semarang.

Pelaku diketahui berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga yang terjadi di halaman Masjid Al Jamiah, Dukuh Nganti, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat Isya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin,” jelas AKP Sudarmaji.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Januari 2026. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Semarang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sendangmulyo Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor Usai Patroli Ramadhan

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook dan laku seharga Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online serta sebagian untuk modal jual beli motor tanpa kelengkapan surat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan dokumen kendaraan (BPKB).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memastikan kunci tidak tertinggal guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah,” tegas AKP Sudarmaji.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Perkimtan Purworejo: 27.632 Rumah Tidak Layak Huni Perlu Penanganan Terpadu pada 2026
Tingkatkan Nasionalisme Dan Cinta Tanah Air, Korem 072/Pamungkas Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Nobar Film Dokumenter Jenderal Sudirman
Lapas Batu Tegaskan Komitmen Zero Halinar melalui Ikrar dan Deklarasi Bersama
Polda Sumsel Sikat 3 Gudang Minyak Ileg4l, 14 Orang Diringkus Bersama Puluhan Ton BBM Subsidi
Tepat Hari Ke-7 Setelah Shalat Bersama, Jasad Adek Arsya Akhirnya Ditemukan di Area Depan Masjid Jam’ik
Sundawani Wirabuana DPD Subang Nilai Anggota Komisi I DPR RI ‘Offside’ Terkait Pertemuan dengan KONI Subang
Purworejo Raih Apresiasi di Rakorda Bangga Kencana Jateng, Capaian Program Lampaui Target
Deklarasi dan Halal Bihalal Forum Silahturahmi Ormas Semarang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:44 WIB

Kepala Dinas Perkimtan Purworejo: 27.632 Rumah Tidak Layak Huni Perlu Penanganan Terpadu pada 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WIB

Tingkatkan Nasionalisme Dan Cinta Tanah Air, Korem 072/Pamungkas Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Nobar Film Dokumenter Jenderal Sudirman

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WIB

Lapas Batu Tegaskan Komitmen Zero Halinar melalui Ikrar dan Deklarasi Bersama

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WIB

Polda Sumsel Sikat 3 Gudang Minyak Ileg4l, 14 Orang Diringkus Bersama Puluhan Ton BBM Subsidi

Rabu, 22 April 2026 - 15:32 WIB

Tepat Hari Ke-7 Setelah Shalat Bersama, Jasad Adek Arsya Akhirnya Ditemukan di Area Depan Masjid Jam’ik

Berita Terbaru