Nyuri Motor Milik Jamaah Masjid di Sumberlawang, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

- Kontributor

Senin, 20 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SRAGEN-JATENG, Tribuncakranews.com — Aksi nekat seorang pemuda yang mencuri sepeda motor milik jamaah masjid akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.

Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/4/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Kota Semarang.

Pelaku diketahui berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali. Ia diduga kuat sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario milik warga yang terjadi di halaman Masjid Al Jamiah, Dukuh Nganti, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban tengah melaksanakan salat Isya.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih tertancap. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tanpa izin,” jelas AKP Sudarmaji.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Januari 2026. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kota Semarang.

Baca Juga:  Rangkaian Kegiatan Pemakaman Kopda (Anumerta) Farizal Romadhon

“Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sumberlawang untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual melalui media sosial Facebook dan laku seharga Rp 4 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online serta sebagian untuk modal jual beli motor tanpa kelengkapan surat.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone dan dokumen kendaraan (BPKB).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta memastikan kunci tidak tertinggal guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah,” tegas AKP Sudarmaji.

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danramil 03 Serengan Terjun Langsung & Semangati Satgas TMMD, Ormas, Warga Dalam Pengecoran Begesteng Sasaran Saluran Air
GEMPAR! API MENGAMUK, RUMAH PANGGUNG DI MEKARBAKTI BUNGBULANG LUDES DILAHAP SI JAGO MERAH!
POLRES REJANG LEBONG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR LINTAS CURUP – LUBUK LINGGAU
VIRAL DI MEDIA SOSIAL: Tabrakan “Adu Banteng” Truk di Garut, 1 Meninggal dan 3 Kritis!
Seleksi Sekretaris Daerah Cilacap Disorot, Diduga Abaikan Prosedur dan Timbulkan Diskriminasi
Malam Tirakatan Sedekah Dusun Dukuh Ngargotirto Dikemas Sederhana dan Meriah
Tidak Ada Kepastian, Orang Tua Korban Dugaan Tabrak Lari di Perempatan Terong Dlingo Akan Tempuh Jalur Hukum
Temu Pelajar Katolik dan Kristen di Slogohimo Berlangsung Kondusif, Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Perkuat Toleransi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:42 WIB

Danramil 03 Serengan Terjun Langsung & Semangati Satgas TMMD, Ormas, Warga Dalam Pengecoran Begesteng Sasaran Saluran Air

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:39 WIB

GEMPAR! API MENGAMUK, RUMAH PANGGUNG DI MEKARBAKTI BUNGBULANG LUDES DILAHAP SI JAGO MERAH!

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

POLRES REJANG LEBONG LAKSANAKAN PENGAMANAN JALUR LINTAS CURUP – LUBUK LINGGAU

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:10 WIB

VIRAL DI MEDIA SOSIAL: Tabrakan “Adu Banteng” Truk di Garut, 1 Meninggal dan 3 Kritis!

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:04 WIB

Seleksi Sekretaris Daerah Cilacap Disorot, Diduga Abaikan Prosedur dan Timbulkan Diskriminasi

Berita Terbaru