Pegiat Anti Tambang Ilegal Menyoroti Permasalahan Krusial: Dugaan Penyimpangan Izin SIPB Dan PKKPR

- Kontributor

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Aktivis lingkungan hidup sekaligus pengamat usaha pertambangan, Susilo H. Prasetiyo, meminta penghentian aktivitas pertambangan apabila masih terdapat persoalan serius terkait aspek lingkungan, keselamatan masyarakat sekitar, kerusakan infrastruktur, hingga terganggunya ketertiban umum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di sekretariat RPK-RI, Gedung UNISBANK Lantai 3, Kota Semarang, Senin (11/5/2026). Dalam kesempatan itu, Susilo menyoroti lemahnya tata kelola kegiatan pertambangan, khususnya terkait rantai pasok dan dugaan penyimpangan pemanfaatan izin SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan).

Menurutnya, keberadaan SIPB memang diperlukan untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional (PSN). Namun dalam praktiknya, ia menilai perlu ada pengawasan ketat agar izin tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mendukung adanya penerbitan SIPB dalam dunia usaha pertambangan, tetapi jangan sampai melukai pemilik IUP pertambangan yang telah melalui proses panjang dan rumit. SIPB itu surat izin untuk penambangan batuan tertentu, bukan seperti IUP Operasi Produksi,” ujar Susilo.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, SIPB diperuntukkan khusus bagi penambangan batuan tertentu seperti tanah urug, pasir, dan kerikil untuk kebutuhan proyek strategis nasional, pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Sertijab Tiga Jabatan Strategis, Dua Kapolsek dan Kasat Binmas

“Penambang SIPB seharusnya hanya boleh menjual material untuk proyek PSN, bukan untuk penjualan umum atau pihak swasta. Jika disalahgunakan, tentu ada konsekuensi pidananya,” tegasnya.

Susilo juga mengingatkan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, berhati-hati dalam menerbitkan izin pertambangan, terutama SIPB dan PKKPR, agar tidak menjadi celah legalisasi tambang ilegal maupun aktivitas pertambangan di luar zona yang diperbolehkan dalam tata ruang wilayah.

Selain itu, ia menyoroti potensi kerusakan infrastruktur akibat aktivitas tambang yang menggunakan kendaraan bertonase besar.

Menurutnya, perlu ada kejelasan tanggung jawab apabila jalan yang dibangun pemerintah mengalami kerusakan akibat operasional pertambangan.

“Kalau infrastruktur jalan rusak akibat aktivitas tambang, lalu siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dipikirkan pemerintah sebelum mengeluarkan izin,” katanya.

RPK-RI menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan kajian terhadap aktivitas pertambangan di berbagai daerah di Jawa Tengah guna memastikan pelaksanaan izin SIPB maupun PKKPR berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Penulis : Ardian / Redaksi

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-81 RI, Korem 072/Pamungkas Gelar Perlombaan Meriah 
Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Gubernur DIY, Bahas Persiapan Merah Putih Malioboro
13 Calon Ulu-Ulu Kalurahan Siraman Ikuti Pembekalan
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Wapres Audit 32 Ribu korban BB Bireiuen Baru 4000 Tersalur Diduga Nguap!!
Korem 072/Pamungkas Gelar “Jogja Merah Putih”, Bentangkan Bendera Merah Putih 481 Meter Sambut HUT RI ke-81
‎KABB Masih Menunggu Tindak Lanjut Kemendagri Soal Nikah Siri Gubernur
Tambang Diduga Ilegal di Sambirutung Mojorejo Sukoharjo Terus Beroperasi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
Kopi Cangkruk Polsek Sragen Kota: Polisi Sambangi Pos Kamling, Ajak Warga Perkuat Keamanan Lingkungan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Korem 072/Pamungkas Gelar Perlombaan Meriah 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Gubernur DIY, Bahas Persiapan Merah Putih Malioboro

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:25 WIB

13 Calon Ulu-Ulu Kalurahan Siraman Ikuti Pembekalan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Wapres Audit 32 Ribu korban BB Bireiuen Baru 4000 Tersalur Diduga Nguap!!

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Korem 072/Pamungkas Gelar “Jogja Merah Putih”, Bentangkan Bendera Merah Putih 481 Meter Sambut HUT RI ke-81

Berita Terbaru

Berita

13 Calon Ulu-Ulu Kalurahan Siraman Ikuti Pembekalan

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:25 WIB