Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pembahasan Pemasangan Portal Jalan Kabupaten

- Kontributor

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, tribunCakranews.com // Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat pembahasan pemasangan portal jalan kabupaten dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (27/01/2026) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Bappeda Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga kondisi jalan kabupaten agar tidak rusak akibat kendaraan bermuatan berat yang melintas tidak sesuai peruntukan.

Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Rejang Lebong, Dinas PUPR, Dinas PTSP, Satpol PP, pihak kecamatan, serta para kepala desa yang wilayahnya terdampak aktivitas kendaraan bertonase berat.

Dalam rapat tersebut dibahas maraknya perusakan portal jalan yang telah dipasang serta perlunya dasar hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan kebijakan pemasangan portal. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat serta sosialisasi kepada pihak tambang dan pengguna jalan bertonase berat.

Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pengawasan kendaraan tambang yang melintas di wilayah Kecamatan Curup Utara. Ke depan, Dishub bersama Satlantas akan melakukan rekayasa lalu lintas serta pemasangan rambu-rambu sebagai pendukung penerapan portal jalan.

Sementara itu, Satlantas Polres Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut serta siap membantu dalam sosialisasi rute kendaraan, regulasi, dan penertiban kendaraan bermuatan berat. Pihak kecamatan dan pemerintah desa juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan overload, serta mendukung penuh pemasangan portal.

Rapat menghasilkan kesepakatan awal untuk menyiapkan regulasi, melakukan pemetaan dampak aktivitas tambang, serta merencanakan sosialisasi lanjutan kepada para pemilik tambang dan pengemudi angkutan berat.

Andi Irawan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026
Sorotan LHKPN: Harta ASN Bogor Ria Marlisa Aritonang Melonjak Hingga Rp3,3 Miliar
SPPG Bener Terbaik Sebagai Percontohan, Ketua GNPK Purworejo Berikan Apresiasi 
Diduga Ada Praktik Joki Bayaran Ujian di PKBM Putri Pertiwi Bungbulang, Pihak Terkait Diminta Segera Turun Tangan
Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Penanaman 4.000 Bibit Kelapa Genjah di Sleman
‎Bupati Gunungkidul Hadiri Upacara Melasti di Pantai Ngobaran Sambut Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Bupati Garut Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah di Bulan Suci Kepada Warga Mekarmukti Saat Giat Safari Ramadhan di Masjid Besar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:20 WIB

Kejari Simalungun Lakukan Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Sorotan LHKPN: Harta ASN Bogor Ria Marlisa Aritonang Melonjak Hingga Rp3,3 Miliar

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:09 WIB

SPPG Bener Terbaik Sebagai Percontohan, Ketua GNPK Purworejo Berikan Apresiasi 

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:30 WIB

Diduga Ada Praktik Joki Bayaran Ujian di PKBM Putri Pertiwi Bungbulang, Pihak Terkait Diminta Segera Turun Tangan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:34 WIB

Dugaan Pungli di Samsat Siantar: Kapolres Tetap Bungkam

Berita Terbaru

Breaking News

Ditinggal Shalat Tarawih, rumah warga Kel. Genuk Ungaran Terbakar

Sabtu, 7 Mar 2026 - 10:31 WIB

Breaking News

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Sleman City Hall

Sabtu, 7 Mar 2026 - 09:18 WIB