Gunungkidul, Tribuncakranews. com Gunungkidul Pemerintah Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum yang menyasar pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kalurahan Karangmojo mulai pukul 13.00 WIB tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta. Acara ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Karangmojo tertanggal 24 April 2026.
Lurah Karangmojo, Agus Budiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparat dan masyarakat, khususnya terkait berbagai potensi gangguan keamanan yang belakangan marak terjadi di wilayah Gunungkidul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat memahami berbagai bentuk kejahatan yang saat ini berkembang, sekaligus mampu melakukan langkah pencegahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai sejumlah isu krusial, di antaranya bahaya aksi klitih, kejahatan jalanan, serta meningkatnya kenakalan remaja yang kerap berujung tindak pidana.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan terkait maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang dinilai sangat merugikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
Narasumber menegaskan bahwa klitih dan kejahatan jalanan tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga masa depan pelaku, yang mayoritas masih berusia remaja. Oleh karena itu, peran keluarga, lingkungan, serta aparat setempat sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.
“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, termasuk keluarga dan masyarakat. Jangan sampai generasi muda kita terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” disampaikan dalam sesi pemaparan.
Sementara itu, terkait judi online dan pinjaman online ilegal, warga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan maupun kemudahan pinjaman tanpa prosedur jelas.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah masing-masing.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta mampu menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.













